Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Camat Lamba Leda Utara Bentuk Tim TJPS
Regional NTT

Camat Lamba Leda Utara Bentuk Tim TJPS

By Redaksi12 April 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Camat Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Agus Supratman, membentuk tim Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS), Selasa (12/04/2022).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Camat Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Agus Supratman, membentuk tim Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS), Selasa (12/04/2022).

Tim ini dibentuk untuk menyukseskan program TJPS Kemitraan periode Oktober tahun 2022 sampai Maret 2023.

Tim terdiri dari pemerintah kecamatan,  Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan, para kepala desa, dan pendamping program TJPS, serta kelompok masyarakat.

Tim yang dibentuk nantinya
bergandengan tangan galak satu gerakan kampanye menyukseskan program TJPS 1000 hektare di Kecamatan Lamba Leda Utara.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi persiapan pangan sebagai dampak musim kemarau panjang tahun 2022 sebagaimana diprediksi (BMKG).

Camat Lamba Leda Utara Agus Supratman, mengatakan pembentukan tim ini dilakukan demi menyukseskan program TJPS, serta merubah ekonomi warga ke arah yang semakin baik dan sehat.

“Untuk peningkatan ekonomi warga. Apalagi ke depan prediksi BMKG kemarau panjang, maka wajib diantisipasi dari sisi persediaan pangan,” terang Agus dalam rilis yang diterima VoxNtt.com.

Ia pun meminta masyarakat untuk berpartisipasi maksimal bersama program TJPS

“Warga harus tangkap peluang ini. Kalau tidak, ya rugi. Bila perlu kerja sampai 5 hektare per orang,” pinta Agus.

Agus menjelaskan, tim yang dibentuk untuk memperlancar segala kegiatan yang berkaitan TJPS.

“Kami mau kerja sama dan bergandengan tangan agar semua yang direncanakan bisa terwujud,” jelas Agus.

Untuk diketahui, strategi menyukseskan program TJPS 1000 hektare di Lamba Leda Utara dilakukan dengan cara pendekatan forum lonto leok di rumah gendang (rumah adat) sebagai pemilik ulayat.

“Tim yang dibentuk buat jadwal kunjung malam hari ke rumah gendang untuk bahas program ini bersama warga pemilik tanah ulayat,” tutur Agus.

Selain itu, strategi lain yang dilakukan adalah dengan cara pengumuman edukasi warga keliling kampung menggunakan pengeras suara, mewajibkan bahas materi program TJPS setiap kegiatan kepemerintahan baik di tingkat kecamatan maupun desa.

Dijelaskan pula penetapan diatribusi atau sebaran wilayah TJPS untuk 11 desa di Kecamatan Lamba Leda Utara.

Desa Satar Padut 300 ha, Desa Satar Kampas 200 ha, Desa Haju Wangi 200 ha, Desa Satar Punda Barat 100 ha, Desa Golo Wontong 50 ha, Desa Golo Mangung 50 ha, Desa Lencur 50 ha, Desa Liang Deruk 15 ha, Desa Golo Munga Barat 15 ha, Desa Satar Punda 10 ha, dan Desa Nampar Tabang 10 ha. Total 1000 hektare.

Penetapan jumlah hektare TJPS berfariatif berdasarkan luas lahan tidur dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Data sebaran bisa saja berkembang tambah seiring antusias warga dalam menyambut program TJPS

Tim yang terbentuk antara lain, penanggung jawab camat. Ketua pelaksana semua kepala desa (11 desa).

Sekretaris Koordinator Balai Penyuluh Peetanian (BPP) Kecamatan Lamba Leda Utara. Seksi Humas pendamping TJPS dan seksi edukasi dan sosialisasi yang dikoordinasi oleh Bagian Kesra Kecamatan Lamba Leda Utara dan anggotanya BPP, pendamping TJPS, para Kades dan warga kelompok tani yang terbentuk.

Penulis: Ardy Abba

Agus Supratman Lamba Leda Utara Matim
Previous ArticleFMM Gelar Aksi Demonstrasi, Pemda Matim Dianggap “Tuli dan Buta”
Next Article RUU TPKS Disahkan, APH Didesak Tindak Tegas Kejahatan Seksual

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.