Kefamenanu, Vox NTT-4 orang calon pegawai tidak tetap (PTT) Pemkab Timor Tengah Utara (TTU) tahun 2022 diduga kuat menggunakan ijazah palsu saat memasukkan lamarannya beberapa waktu lalu.
Keempat calon PTT yang semuanya memasukkan lamaran sebagai guru kelas pada 3 sekolah berbeda itu yakni ASB pelamar dengan formasi guru kelas pada SDK Fatuoni dengan nomor urut 5159 dan WUS pelamar dengan formasi guru kelas di SDK Inbate dengan nomor urut 5185.
Sementara dua lainnya yakni KI pelamar dengan nomor urut 5229 dan FPA pelamar dengan nomor urut 5228. Keduanya sama-sama mengajukan lamaran dengan formasi guru kelas di SDK Kumone.
“Setelah saya melihat pengumuman yang disiarkan secara terbuka oleh panitia seleksi, di situ saya melihat ada nama anak-anak PGSD yang saya kenal, di situ saya langsung kasih tanda kenapa anak-anak ini pakai gelar S1 PGSD padahal belum pegang ijazah dan belum lulus,” tandas Petrus Pius Sadipun, pengelola Universitas Terbuka (UT) Pokja Kota Kefamenanu saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/04/2022).
BACA JUGA: Diduga Sarat Kepentingan, GMNI Desak Pemkab TTU Batalkan Hasil Seleksi PTT
Petrus mengaku dirinya memiliki data valid jika keempat nama yang disebutnya itu hingga saat ini belum mengantongi ijazah S1 PGSD.
Ia mengaku, keempatnya pernah dan sementara menjadi mahasiswi di UT yang dikelolanya.
Untuk ASB, kata Petrus, saat ini baru diajukan proses penomoran ijazah nasional (PIN) dan belum ada SK Yudisium.
Untuk KI, diketahui sudah lulus sejak tahun 2014 lalu. Namun belum memproses untuk mengambil ijazahnya.
BACA JUGA: Ungkap Sejumlah Kejanggalan, DPRD TTU Sebut Penetapan Hasil Seleksi PTT Cacat Hukum
Sehingga ijazah milik KI hingga saat ini diketahui masih berada di pusat.
“Jadi KI pakai ijazah yang mana? Kalau dari universitas lain tidak apa, tetapi kalau dari UT maka ijazahnya sampai sekarang masih di sini (di pusat) dan masih belum dipegangnya,” tegas Petrus.
Petrus menjelaskan untuk WUS dan FPA sesuai data yang terdapat di pangkalan Dikti sudah tidak aktif lagi sejak tahun 2015 lalu.
Hal itu lantaran keduanya diketahui tidak lagi melakukan proses registrasi sejak tahun 2015 itu.
BACA JUGA: Bupati TTU: Tak Ada Permainan dalam Proses Seleksi hingga Penetapan PTT
Sehingga Petrus mengaku dirinya heran dan bertanya-bertanya dari mana gelar S1 PGSD, serta ijazah tersebut bisa dipegang keempat pelamar PTT.
“Lalu mereka dapat ijazahnya darimana?Itu yang perlu dilacak dan diusut, kasihan anak-anak yang kuliah dengan teratur hingga dapat ijazah tapi saat lamar sebagai PTT malah TL (tidak lulus),” sesalnya.
“Saya tidak tahu kesalahannya di mana tapi saya yakin keempat orang ini gunakan ijazah palsu, saya jamin 100 persen,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran VoxNtt.com, dari keempat orang itu hanya WUS yang dinyatakan tidak lulus seleksi sebagai PTT tahun 2022.
Sementara KI, FPA dan ASB dinyatakan lulus sebagai guru PTT Pemkab TTU tahun 2022.
Hingga berita ini diturunkan keempat orang pelamar yang diduga gunakan berijazah palsu tersebut belum berhasil dikonfirmasi.
WUS dan ASB yang berusaha dihubungi melalui telepon tidak merespons. Sementara FPA dan KI hingga saat ini masih diupayakan nomor kontaknya untuk dihubungi guna mengkonfirmasi terkait temuan dugaan penggunaan ijazah palsu.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba