Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Belum Punya Visa, Satu WNA asal Timor Leste Tidak Diizinkan Masuk Indonesia
NTT NEWS

Belum Punya Visa, Satu WNA asal Timor Leste Tidak Diizinkan Masuk Indonesia

By Redaksi24 April 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Antonio Ndun, warga Negara Timor Leste yang ditolak masuk ke Indonesia oleh Imigrasi Atambua
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT – Imigrasi Kelas IIB Atambua tidak mengizinkan atau menolak satu orang Warga Negara Asing asal Timor Leste saat hendak masuk ke Indonesia melalui PLBN Motaain di Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.

WNA asal Timor Leste yang ditolak masuk ke Indonesia diketahui bernama Antonio Ndun pada Sabtu (23/04/2022).

Kepala Imigrasi Atamnua K A Halim mengatakan, Antonio ditolak karena tidak memiliki visa yang sah dan berlaku, serta tidak sesuai dengan kegiatannya.

“Yang bersangkutan ingin melintas masuk Indonesia melalui permohonan Visa On Arrival (VOA) melalui TPI PLBN Motaain namun ada dugaan penyalahgunaan visa untuk kegiatan yang tidak sesuai yakni belajar dengan persyaratan pemberian VOA,” ungkap Halim kepada VoxNtt.com.

Kata dia, saat diwawancarai petugas, Antonio mengaku ingin mengunjungi keluarga di Tenukik Atambua.

Namun setelah didalami lebih lanjut Antonio mengaku akan menggunakan VOA untuk bersekolah di STM Nenuk Atambua. Dari keterangan lebih dalam Antonio sudah kelas 2 di STM Nenuk Atambua.

“Sebelumnya pada tanggal 18 April 2022 dengan kasus yang sama yakni akan menggunakan VOA untuk bersekolah di STM Nenuk, 2 WNA Timor Leste juga ditolak,” beber Halim.

Dari keterangan salah satu WNA yang ditolak masuk ke Indonesia diduga memiliki teman dengan tujuan sama yang melintas masuk Indonesia secara ilegal dan tidak melalui TPI untuk bersekolah di STM Nenuk Atambua.

Sehingga disarankan untuk melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Intelijen lebih lanjut oleh Seksi Inteldakim di STM Nenuk.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Imigrasi Kelas IIB Atambua Timor Leste
Previous ArticleIni Catatan GMNI Belu Soal Satu Tahun Kepemimpinan AT-AHS
Next Article Puan Sebut Semangat KAA Tetap Relevan untuk Dukung Kemerdekaan Palestina

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.