Atambua, Vox NTT – Pemerintah kabupaten Belu bersama RRI Atambua menyelenggarakan dialog publik dalam rangka evaluasi publik satu tahun kepemimpinan Bupati Belu dr Agustinus Taolin dan Wakil Bupati Aloysius Haleseren (AT-AHS), Sabtu (23/04/2022).
Dialog publik yang dilangsungkan di Aula Hotel Matahari Atambua ini disiarkan secara langsung melalui kanal You Tube RRI Atambua.
Terpantau awak media ini, salah satu peserta mewakili masyarakat yang diundang hadir secara luring untuk mengikuti dialog adalah organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Belu.
Dalam kesempatan berbicara menyampaikan usul dan saran kepada Pemkab Belu, Ketua GMNI Cabang Belu Hendrik Modok menyoroti tiga hal penting dalam satu tahun kepemimpinan AT-AHS.
Menurut Hendrik, AT-AHS sebagai pemimpim yang mengusung tema perubahan perlu memperhatilan; Pertama, soal isu tenaga kerja. Hendrik menilai bahwa dalam saru tahun kepemimpinan, AT-AHS belum serius dalam menata UMKM bagi pemuda di Kabupaten Belu.
Akibatnya, banyak masyarakat Belu berbondong-bondong ke luar daerah.
Hendrik mengatakan, kecelakan maut yang menewaskan anak-anak Belu di Manokwari pekan lalu perlu dijadikan pembelajaran. Hal ini menurut dia, bagian dari dampak tidak adanya lapangan kerja bagi anak-anak Belu.
“Kurangnya pendampingan dari pemerintah untuk anak-anak Belu dalam mengelola SDA untuk mengembangkan UMKM sehingga kita berharap kepemimpinan Bupati dan Wabup Belu lebih serius dalam membuka lapangan kerja demi peningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Hendrik.
Kedua, terkait dengan masalah kebersihan. Ia menilai sejauh ini kepemimpinan Bupati dan Wabup Belu belum serius menata Pasar Baru khususnya di pasar ikan.
Di pasar tersebut, jelas Hendrik, malah sangat kotor dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Kita bicara soal kesehatan tentunya tidak terlepas dari wilayah Pasar Baru Atambua, karena Pasar Baru merupakan tempat umum dan pusat pembelanjaan kebutuhan makan-minum masyarakat. Bagaimana Kabupaten Belu mau sehat, bersih dan berkaraker kalau pasar ikan saja belum diurus dengan baik,” tandas Hendrik.
Karena itu, ia meminta pemerintah untuk serius mengurus kebersihan di Pasar Baru, sehingga tidak mendatangkan virus atau penyakit bagi penjual dan pembeli di sana.
Ketiga, Hendrik juga menyoroti Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang sudah sebulan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Ia berharap penetapan TKD di lingkup Pemda Belu harus dilalukan secara profesional dan tidak tumpang tindih akibat kepentingan. Karena jika demikian, maka akan menimbulkan pengangguran klaster baru di Kabupaten Belu.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba