Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Biro Pengadaan Barang dan Jasa NTT Diduga Ada Kecurangan, Inspektorat Siap Proses
NTT NEWS

Biro Pengadaan Barang dan Jasa NTT Diduga Ada Kecurangan, Inspektorat Siap Proses

By Redaksi28 April 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Halla (baju kuning) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis (28/04) siang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Inspektorat Daerah NTT berjanji akan memroses semua pengaduan masyarakat maupun rekanan lelang tender proyek yang mengalami indikasi kecurangan.

Sebelumnya, pada 26 April lalu, Direktur CV Lois Lestari Sentosa melayangkan surat pengaduan terkait dugaan kecurangan pada proses lelang paket irigasi Wae Ces di Manggarai pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi NTT.

Inspektur III Inspektorat Daerah Provinsi NTT Yohanes Hala mengatakan, pihaknya akan memroses laporan pengaduan terkait dugaan kecurangan lelang proyek di ULP NTT.

“Setiap surat pengaduan yang masuk cepat atau lambat kami akan proses. Kami pasti proses,” ujar Stefanus saat diwawancarai awak media di Kantor Inspektorat Daerah NTT, Kamis (28/04/2022).

Ia mengatakan, laporan pengaduan tertulis yang dilayangkan Direktur CV Lois Permai Sentosa saat ini telah berada di meja pimpinan yakni Kepala Inspektorat.

“Benar telah masuk surat pengaduan dari direktur CV Lois Permai Sentosa pada 25 April. Saat ini masih berproses di pimpinan,” jelas Stefanus.

Setelah menerima surat pengaduan, kata dia, pimpinan akan mengeluarkan surat tugas kepada staf untuk melakukan investigasi.

BACA JUGA: Dugaan Kecurangan di Pokja ULP Pengadaan Barang dan Jasa, Direktur CV Lois Sentosa akan Lapor Polisi

Berdasarkan hasil investigasi ini, pimpinan Inspektorat Daerah NTT akan menentukan langkah-langkah proses selanjutnya sesuai dengan aturan.

“Hasil investigasi ini juga akan dilaporkan secara resmi kepada gubernur. Selanjutnya gubernur akan mengeluarkan rekomendasi untuk langkah selanjutnya sesuai aturan,” kata dia.

Stefanus mengatakan, sanksi akan diberikan jika seluruh proses telah sampai ke gubernur, jika memang ada pelanggaran.

“Kalau sanggah masih kewenangan Pokja. Diberi kewenangan menjawab dulu. Baru dilanjutkan ke kami. Kami juga tidak punya kewenangan,” katanya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

CV Lois Lestari Sentosa Inspektorat NTT Kota Kupang
Previous ArticleIni Alasan Jagung yang Ditanam Jokowi pada Lahan Food Estate di Belu Gagal Tumbuh
Next Article Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik Kabupaten Belu Turun 20 Poin

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.