Borong, Vox NTT- Baru dua pelayanan di RSUD Manggarai Timur yang sudah melakukan kerja sama dengan Badan Penyelanggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Keduanya, yakni Pelayanan Gawat Darurat dan Pelayanan Bedah.
“Sebelumnya juga pelayanan Obgyn (kandungan) sekarang menunggu dokter spesialis Obgyn baru datang dan dokter anak,” kata Sekda Manggarai Timur Boni Hasungan Siregar, Sabtu (30/04/2022).
Khusus untuk pelayanan Penyakit Dalam, kata Sekda Boni, baru dalam proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ia memperkirakan setelah Idul Fitri sudah ada kerja sama antara RSUD Matim dengan BPJS Kesehatan.
“Kenapa Penyakit Dalam baru mau kerja sama, tidak bersamaan dengan yang lainnya sejak awal? Kita kerja sama bertahap, menyesuaikan dengan tenaga dokter spesialis yang telah tersedia,” terang dia.
Selama ini menurut Boni, RSUD Matim kesulitan mendapatkan dokter spesialis Penyakit Dalam dan baru dapat sekitar satu bulan lalu.
Setelah ada dokter spesialis penyakit dalam pihak BPJS Kesehatan melalukan proses kredensialing. Setelah dianggap memenuhi syarat, maka dibuat kesepakatan kerja sama antara RSUD Matim dengan BPJS Kesehatan.
Sekda Boni juga merespons keluhan keluarga pasien Lasarus Gandur, seorang PNS asal Biting, Desa Ulu Wae, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur.
Sebelumnya, Lasarus melalui anaknya Emilianus Karmin Gandur mengaku kecewa dengan pihak BPJS. Kekecewaan Emilianus karena kartu BPJS ayahnya tidak berlaku saat dirawat di RSUD Matim. Padahal, gaji ayahnya terus dipotong setiap bulan untuk membayar iuran BPJS.
Menurut Sekda Boni, saat masuk pihak RSUD Matim sudah menjelaskan kepada pasien melalui putrinya bahwa belum bisa dilayani untuk penanganan oleh dokter spesialis Penyakit Dalam dan harus dibiayai sendiri.
Jika tidak bersedia membayar akan dibuatkan rujukan ke rumah sakit terdekat yang ada dokter spesialis Penyakit dalam dan sudah kerja sama dengan BPJS.
“Artinya kepesertaannya berlaku tapi dirujuk di rumah sakit lain. Waktu itu putrinya bersedia orangtuanya dirawat di RSUD Borong dan biayanya dibayar sendiri lalu putrinya menandatangani kesediaan,” terang Sekda Boni.
“Penjelasan ini saya dapat setelah saya menanyakan ke ibu direktur rumah sakit dan ibu Resti Kepala BPJS Kesehatan Borong,” katanya.
Penulis: Leo Jehatu
Editor: Ardy Abba