Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Sebelum Dianiaya, Faby Latuan Sedang Tulis Kasus Korupsi
HUKUM DAN KEAMANAN

Sebelum Dianiaya, Faby Latuan Sedang Tulis Kasus Korupsi

By Redaksi2 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Kompas Korhati Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa, menyebut wartawan Suaraflobamor.com Faby Latuan merupakan jurnalis senior yang sedang menulis kasus-kasus korupsi di NTT.

Sebelumya, Faby Latuan dikeroyok dan dipukul usai jumpa pers di PT Flobamor  Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang pada Selasa (26/04/2022) lalu.

“Kasus korupsi ini berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan NTT tanpa ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan diawasi serius oleh DPRD NTT. Dan ini wajib menjadi agenda serius KPK RI dan Komisi III DPR RI,” ujar Gabriel kepada wartawan, Senin (02/05/2022).

Ia pun meminta lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) wajib melakukan perlindungan keselamatan terhadap wartawan dan penggiat antikorupsi yang membongkar kasus-kasus korupsi berjemaah di NTT.

Begitu juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang selalu dikorbankan dan dijadikan kambing hitam wajib hukumnya dilindungi LPSK bekerja sama dengan KPK RI. Mereka harus menjadi whistle blower dan justice collaborator.

Gabriel sendiri mendukung total komitmen Komisaris Utama Samuel Haning dan Komisaris Hadi Djawas PT Flobamor yang mendesak polisi segera menangkap dan memroses hukum pelaku dan aktor intelektual kekerasan terhadap wartawan senior Faby Latuan.

Ia juga mendesak Kapolri untuk segera memerintahkan Kapolda NTT dan Kapolresta Kupang agar menangkap dan memroses hukum pelaku dan aktor intelektual di balik kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan senior Faby Latuan.

Sebab, ia sedang gencar menyuarakan dan mempublikasikan kasus-kasus korupsi berdasarkan hasil temuan BPK RI Perwakilan NTT yang belum ditangani serius oleh Aparat Penegak Hukum di NTT.

“Saya juga mendesak KPK RI segera ambil alih penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi di NTT yang diduga kuat ‘dipetieskan’ bahkan ‘diesbatukan’,” ujar Gabriel.

Tidak hanya itu, ia juga mendesak Komisi III DPR RI agar serius mengawal kinerja Aparat Penegak Hukum di NTT.

Gabriel juga mengajak solidaritas penggiat antikekerasan, penggiat antikorupsi, lembaga agama dan pers di NTT untuk berkolaborasi mengawal ketat pengungkapan kasus  dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan senior Faby Latuan hingga tuntas bukan ‘dipetieskan’ atau ‘diesbatukan’.  [*]

Gabriel Goa Padma PADMA Indonesia
Previous ArticlePendidikan yang Mencerdaskan Nalar
Next Article Literasi dan Minat Baca: Fundasi Merdeka Belajar, Menuju Sumber Daya Manusia Berkualitas

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.