Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari TTU Tengah Selidik Proyek 6 Miliar di BPBD
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari TTU Tengah Selidik Proyek 6 Miliar di BPBD

By Redaksi12 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari TTU Robert Jimmy Lambila saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Kejaksaan Negeri TTU saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan 7 paket tembok penahan.

Ke-7 paket proyek tembok penahan yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten TTU itu menghabiskan anggaran senilai Rp6 Miliar pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun anggaran 2020.

“Penyelidikan ini dilakukan karena ada laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya kerusakan pada tembok penahan yang baru dikerjakan tahun 2020 itu,” jelas Kejari TTU Robert Jimmy Lambila saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/05/2022).

Robert menegaskan, proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya tersebut tidak semata-mata mengedepankan tindakan represif kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Melainkan lebih kepada upaya pencegahan agar tidak terjadi kerugian negara dalam proyek tersebut.

Sehingga jika dalam prosesnya penyelidikan nanti, lanjutnya, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan atau pun kerusakan maka kontraktor akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

“Yang kita kedepankan itu soal asas manfaat, sehingga kalau ada kekurangan volume atau kerusakan kita akan beri kesempatan untuk dilakukan perbaikan,” tegasnya.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2020 Pemkab TTU melalui BPBD melakukan pembangunan tembok penahan sungai yang terletak di 7 titik.

Itu yakni proyek tembok penahan tebing di kali Milana desa Oerinbesi yang dikerjakan oleh CV.JY dengan pagu anggaran Rp724.856.000. Tembok penahan di kali Seombam desa Maubesi dengan pagu anggaran Rp694.100.000 yang dikerjakan CV Impian Bersama.

Tembok penahan di kali Oekui Desa Maurisu yang dikerjakan CV Partner Abadi dengan apgu anggaran Rp700.700.000 Pengaman tebing di kali Bikomi kelurahan Benpasi dengan pagu anggaran  Rp998.800.000 oleh CV Permata Hati.

Pengaman tebing di kali Boronubaen desa Boronubaen oleh CV Kasih Jaya dengan pagu anggaran Rp660.000.000. Pengaman tebing di kali Matabesi, Desa Matabesi dengan pagu anggaran Rp932.800.000 oleh CV Mega Asyera. Serta pengaman tebing di kali Oesena Desa Oesena dengan pagu anggaran Rp369.600.000 oleh CV Gratia.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

BPBD TTU Kejari TTU TTU
Previous ArticlePMKRI Kecam Tindakan Represif Aparat Keamanan di Papua
Next Article Asas Solidaritas Wawasan Nusantara: Memperkokoh Persatuaan dan Kesatuan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.