Kefamenanu, Vox NTT- Kejaksaan Negeri TTU saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan 7 paket tembok penahan.
Ke-7 paket proyek tembok penahan yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten TTU itu menghabiskan anggaran senilai Rp6 Miliar pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tahun anggaran 2020.
“Penyelidikan ini dilakukan karena ada laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya kerusakan pada tembok penahan yang baru dikerjakan tahun 2020 itu,” jelas Kejari TTU Robert Jimmy Lambila saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/05/2022).
Robert menegaskan, proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya tersebut tidak semata-mata mengedepankan tindakan represif kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Melainkan lebih kepada upaya pencegahan agar tidak terjadi kerugian negara dalam proyek tersebut.
Sehingga jika dalam prosesnya penyelidikan nanti, lanjutnya, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan atau pun kerusakan maka kontraktor akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
“Yang kita kedepankan itu soal asas manfaat, sehingga kalau ada kekurangan volume atau kerusakan kita akan beri kesempatan untuk dilakukan perbaikan,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2020 Pemkab TTU melalui BPBD melakukan pembangunan tembok penahan sungai yang terletak di 7 titik.
Itu yakni proyek tembok penahan tebing di kali Milana desa Oerinbesi yang dikerjakan oleh CV.JY dengan pagu anggaran Rp724.856.000. Tembok penahan di kali Seombam desa Maubesi dengan pagu anggaran Rp694.100.000 yang dikerjakan CV Impian Bersama.
Tembok penahan di kali Oekui Desa Maurisu yang dikerjakan CV Partner Abadi dengan apgu anggaran Rp700.700.000 Pengaman tebing di kali Bikomi kelurahan Benpasi dengan pagu anggaran Rp998.800.000 oleh CV Permata Hati.
Pengaman tebing di kali Boronubaen desa Boronubaen oleh CV Kasih Jaya dengan pagu anggaran Rp660.000.000. Pengaman tebing di kali Matabesi, Desa Matabesi dengan pagu anggaran Rp932.800.000 oleh CV Mega Asyera. Serta pengaman tebing di kali Oesena Desa Oesena dengan pagu anggaran Rp369.600.000 oleh CV Gratia.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba