Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Napi Kabur dari Lapas Atambua, Kemenkumhan NTT Beri Perhatian Khusus
HUKUM DAN KEAMANAN

Napi Kabur dari Lapas Atambua, Kemenkumhan NTT Beri Perhatian Khusus

By Redaksi16 Mei 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Lapas
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi NTT mengambil langkah  tegas atas kejadian kaburnya tahanan dari Lapas Atambua, Kabupaten Belu pada 14 April 2022 lalu.

Kepala kantor Kemenkumham NTT Merciana D Djone mengatakan, pihaknya memberi atensi serius atas kaburnya NM, dari tahanan di Lapas Atambua.

Saat ini, jelas Merciana, pihaknya telah memeriksa pegawai Lapas yang bertugas saat NM kabur dari tahanan.

“Pegawai yang bertugas saat itu sudah kita tindak. Yang jelas kita ambil langkah tegas. Saat ini yang bersangkutan sudah selesai di-BAP. Soal sanksinya ada sanksi disiplin tetapi belum tau pasti seperti apa nanti,” ujar Merciana melalui sambungan telepon seluler, Senin (16/05/2022).

Selain memberikan sanksi kepada pegawai, Lapas Atambua juga terus melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur.

“Saat ini Lapas Atambua tengah berupaya mencari tahu keberadaan tahanan yang kabur. Kita juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk ikut membantu mencari,” ujar Merciana.

NM, tahanan di Lapas Atambua kabur dari ruang tahanan pada 14 April 2022 dini hari.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Lapas Atambua
Previous ArticleSudah Satu Bulan Kabur, Lapas Atambua Belum Temukan Napi Kasus Pembunuhan
Next Article Polres Belu Salurkan Minyak Goreng Harga Murah

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.