Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Napi Kabur dari Lapas Atambua, Kemenkumhan NTT Beri Perhatian Khusus
HUKUM DAN KEAMANAN

Napi Kabur dari Lapas Atambua, Kemenkumhan NTT Beri Perhatian Khusus

By Redaksi16 Mei 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Lapas
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi NTT mengambil langkah  tegas atas kejadian kaburnya tahanan dari Lapas Atambua, Kabupaten Belu pada 14 April 2022 lalu.

Kepala kantor Kemenkumham NTT Merciana D Djone mengatakan, pihaknya memberi atensi serius atas kaburnya NM, dari tahanan di Lapas Atambua.

Saat ini, jelas Merciana, pihaknya telah memeriksa pegawai Lapas yang bertugas saat NM kabur dari tahanan.

“Pegawai yang bertugas saat itu sudah kita tindak. Yang jelas kita ambil langkah tegas. Saat ini yang bersangkutan sudah selesai di-BAP. Soal sanksinya ada sanksi disiplin tetapi belum tau pasti seperti apa nanti,” ujar Merciana melalui sambungan telepon seluler, Senin (16/05/2022).

Selain memberikan sanksi kepada pegawai, Lapas Atambua juga terus melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur.

“Saat ini Lapas Atambua tengah berupaya mencari tahu keberadaan tahanan yang kabur. Kita juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk ikut membantu mencari,” ujar Merciana.

NM, tahanan di Lapas Atambua kabur dari ruang tahanan pada 14 April 2022 dini hari.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Lapas Atambua
Previous ArticleSudah Satu Bulan Kabur, Lapas Atambua Belum Temukan Napi Kasus Pembunuhan
Next Article Polres Belu Salurkan Minyak Goreng Harga Murah

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.