Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Oknum Guru SMPN 1 Fatuleu Bantah Berbuat Mesum di Sekolah
HUKUM DAN KEAMANAN

Oknum Guru SMPN 1 Fatuleu Bantah Berbuat Mesum di Sekolah

By Redaksi17 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Florince Lumba S.Pd, Kepsek SMPN 1 Fatuleu, Kabupaten Kupang (tengah), Petrus Henukh S.Pd, suaminya (kacamata) dan Johanis Taek S.Kom, M.Si Ketua Komite SMPN 1 Fatuleu (kanan)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT- Kepala SMPN 1 Fatuleu Florince Lumba mengaku sudah mengeluarkan dua gurunya berinisial SSK dan EN karena diduga berbuat mesum. Pernyataan Florince tersebut kemudian dibantah EN.

Berikut isi hak jawab EN yang diterima VoxNtt.com, Selasa (16/05) petang.

Dengan ini saya ingin menyampaikan hak jawab dan koreksi atas pemberitaan portal berita daring VoxNtt.com tanggal 15 Mei 2022 yang berjudul: Kepala SMPN 1 Fatuleu Mengaku Diancam Waket DPRD Kupang, Ini Masalahnya.

Adapun maksud dan tujuan hak jawab dan hak koreksi kami sebagai berikut.

Dalam pemberitaan tersebut terdapat pernyataan narasumber (Kepala SMP Negeri 1 Fatuleu), pada alinea ke-7 yang berbunyi:  Ia menjelaskan,  guru berinisial SSK dan EN sebelumnya ketahuan sedang berbuat mesum di sekolah.

Saya selaku yang berinisial EN tidak terima dan merasa dirugikan dengan pernyataan narasumber/Kepala SMPN 1 Fatuleu – Florince Lumba yang menyebutkan: “ketahuan berbuat mesum di sekolah”.

Pernyataan tersebut hanya merupakan asumsi dan opini pribadi atau cerita fiktif dari narasumber–Kepala SMP 1 Fatuleu, Florince Lumba, karena tuduhan tersebut tanpa didasari bukti yang akurat.

Pernyataan narasumber Kepala SMP N 1 Fatuleu selanjutnya bahwa kejadian tersebut diketahui oleh 4 orang siswa itu lagi-lagi  juga hanya merupakan asumsi dan pendapat pribadi, karena tanpa didasarkan atas bukti yang akurat.

Selanjutnya sebagai koreksi, pada pernyataan  Florince yang menyebut  perselingkuhan dua guru berstatus kontrak itu sudah sering terjadi dan mendapat teguran dan bimbingan dari dia selaku kepala sekolah.

Bahwa status saya EN bukan seorang guru, namun hanya merupakan pegawai/tata usaha dengan status honor komite, dan bukan guru kontrak seperti yang disebutkan dalam berita tersebutm

Dengan Demikian, saya mohon kiranya Kepala Sekolah, Florince Lumba, dapat memberikan klarifikasi dan pembuktian terhadap pernyataannya tersebut.

Sekian untuk maklum, dengan hormat kami mohon kepada pihak VoxNtt.com agar kiranya dapat memperhatikan dan mempertimbangkan hak koreksi dan hak jawab dari kami. *

Kabupaten Kupang SMPN 1 Fatuleu
Previous ArticleRelasi Cinta yang Baik dan Benar
Next Article Mangkir dari Panggilan, Polres Belu Jemput Paksa Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Sanitasi

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.