Atambua, Vox NTT-Penetapan Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat se-Kabupaten Belu yang dipermasalahkan Ketua DPC Demokrat Belu Willybrodus Lay dan Wakil Sekretaris Carlos Teles ditanggapi salah satu pengurus DPC Demokrat Belu, Kukun Akoli.
Kukun Akoli yang merupakan Ketua Bidang Pertanian dan Perkebunan DPC Demokrat Belu Kepada media ini, Selasa (17/05/2022), mengatakan, pleno verifikasi DPAC se-Kabupaten Belu, yang dipimpin Almarhum Anselmus Tallo dan Meol dan dihadiri Wakil Ketua 1 DPC, Bene Mones dan Sekretaris, Jeremias Manek Seran Junior dan pengurus lainnya berjalan sesuai Peraturan Organisasi (PO) yang telah ditetapkan DPP Partai Demokrat.
Saat pleno tersebut bilangnya, tidak dihadiri oleh Ketua DPC Demokrat, Willybrodus Lay yang saat itu berada di Australia. Sedangkan Wakil Sekretaris DPC, Carlos Teles mengikuti pleno hingga selesai.
Dalam pleno itu sambungnya, terdapat dinamika-dinamika, namun akhirnya semua selesai secara demokratis, tanpa hambatan.
Ia membeberkan, saat pleno tersebut, diawali dengan pendemisioneran Ketua PAC se-Kabupaten Belu.
Saat itu, semua pengurus secara bulat forum menyetujuinya dan kemudian dibuatkaan berita acaranya.
“Tidak adanya istilahnya dipecat. Yang ada didemisionerkan,” tegasnya.
Setelah pendemisioneran para pengurus DPAC tuturnya, dilanjutkan dengan pengusulan nama Ketua DPAC baru dengan berbagai syarat sebagaimana diatur dalam PO Partai Demokrat.
Saat itu, masing-masing pengurus mengusulkan nama kepada tim verifikasi DPD Demokrat NTT.
“Saya termasuk usul beberapa nama calon Ketua PAC dengan persyaratan ijazah SMA, memiliki KTA dan KTP atau keterangan domisili,” sebutnya.
Hal yang sama dilakukan Sekretaris DPC, Jeremias Manek Seran Junior yang mengusulkan 12 nama calon ketua DPAC Demokrat disertakan dengan persyaratannya.
Berbeda dengan tim Willybrodus Lay, di mana dalam pengusulannya calon ketua DPAC hanya membacakan nama calon Ketua DPAC tanpa menyertakan persyaratan yang diminta.
“Malah, persyaratan sesuai PO, baru diantar tim Willy Lay kepada tim verifikator DPD di Kefamenanu pada 8 April 2022. Jadi persyaratan diantar dan dimasukan diluar pleno yang berita acaranya telah ditandatangani,” jelasnya kepada wartawan di Atambua.
Semua pengurus, lanjutnya, tidak mengajukan keberatan apapun setelah pengusulan calon ketua DPAC. Dari nama yang ada, kemudian ditetapkan Ketua DPAC oleh DPD Demokrat Provinsi NTT.
“Jadi semua sudah sesuai rel aturan yang ada. Malah pihak yang keberatan saat ini, tidak memenuhi syarat yang ditentukan dalam pleno,” tegasnya.
Masih menurutnya, Ketua DPAC yang ditetapkan saat ini, merupakan usulan dari pengurus, sehingga sah dan harus dihormati.
“Jangan karena tidak dapat dukungan DPAC, mulai mencari-cari alasan, untuk pembenaran diri,” bilang Kukun Akoli.
Pada kesempatan itu dia menyoroti pernyataan Willy Lay yang menyebutkan bahwa Ketua DPAC Nanaet hanya seorang gembala sapi.
Menurut Kukun, harusnya hal itu tidak bisa dijadikan persoalan, sejauh dia memenuhi syarat yang ditentukan dalam PO.
“Soal pekerjaan, tidak menjadi ukuran seseorang menjadi kader partai. Kan nanti kader akan diberi pendidikan dan pelatihan tentang Partai Demokrat maupun politik. Jadi hal ini mengada-ada. Mari kita hormati keputusan DPD Demokrat NTT,” tandasnya.
Baginya, bertambahnya kader yang direkrut membuktikan Partai Demokrat inklusif dan menerima siapa saja dari berbagai kalangan sekalipun dia gembala sapi.
“angan sekali-kali merendahkan pekerjaan orang lain,” beber mantan ketua DPC Karya Perjuangan (Pakarpangan) itu.
Menyoal adanya kader baru menjadi yang menjadi ketua DPAC di Belu, ia mengatakan hal itu sah-sah saja, demi regenrasi dan membesarkan nama partai. Tidak boleh ada pihak yang alergi dengan kehadiran kader-kader muda dan kompeten.
Untuk Kader PKS yang direkrut menjadi Ketua DPAC Raimanuk, menurutnya, itu sebuah keberhasilan.
Sebab Partai Demokrat mampu memperluas dukungan dan mampu mempengaruhi kader partai lain.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba