Kefamenanu, Vox NTT- DPD Partai NasDem Kabupaten TTU menggelar kegiatan konsolidasi struktur kepengurusan, Senin (23/05/2022).
Terpantau, kegiatan yang digelar di Aula Pertemuan Hotel Victory 2 itu dihadiri oleh Bupati TTU Juanda David, Ketua DPD Partai NasDem TTU Hendrik F. Bana dan jajaran, Komisioner KPU Kabupaten TTU, serta para pengurus DPC Partai NasDem se- Kabupaten TTU hingga pengurus tingkat desa/kelurahan dan ranting.
Selain konsolidasi struktur, dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu juga diselenggarakan sosialisasi verifikasi parpol peserta pemilu 2024.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten TTU Hendrik F. Bana kepada wartawan menegaskan Partai NasDem optimistis untuk mempertahankan 8 kursi pada pemilu 2024 mendatang.
Sehingga konsolidasi struktur tersebut, tegasnya, merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk dapat mempertahankan 8 kursi .
“Kita optimistis akan tetap mempertahankan 8 kursi di DPRD TTU, 2 Kursi untuk DPRD Provinsi dan 2 kursi untuk DPR RI demi kejayaan Partai Nasdem di masa depan,” tandas ketua DPRD TTU itu.
Hendrik mengaku masih ada hal yang harus dipersiapkan pihaknya untuk menghadapi verifikasi parpol peserta pemilu 2024 mendatang.
Untuk itu, pihaknya menghadirkan KPU Kabupaten TTU untuk melakukan verifikasi sehingga segala dokumen maupun berbagai hal yang harus dipersiapkan untuk menyongsong verifikasi nanti dapat dipersiapkan dengan baik.
“Supaya semuanya bisa dipersiapkan dengan baik sehingga tidak terkesan tergesa-gesa, kalau tergesa-gesa kesannya kurang baik,” tutur legislator asal Dapil TTU 1 itu.
Untuk diketahui, pada pemilu legislatif tahun 2019 lalu Partai Nasdem berhasil memperoleh 8 kursi di DPRD TTU. Itu dengan rincian dapil TTU 1 (Kecamatan Kota, Bikomi Utara, Bikomi Selatan, Bikomi Tengah, Bikomi Nilulat, Miomafo Timur dan Naibenu) sebanyak 3 kursi, Dapil TTU 2 (Kecamatan Insana, Insana tengah, Insana Barat, Insana Fafinesu dan Insana Utara) sebanyak 2 kursi, Dapil TTU III (Biboki Anleu, Biboki Moenleu, Biboki Utara, Biboki Selatan, Biboki Feotleu dan Biboki Tanpah) sebanyak 1 kursi dan Dapil TTU IV (Miomafo Barat, Miomafo Tengah, Mutis, Musi, Noemuti dan Noemuti Timur) sebanyak 2 kursi.
Dengan raihan 8 kursi tersebut, Fraksi NasDem secara otomatis menjadi fraksi dengan kursi terbanyak di DPRD TTU dan berhak menduduki kursi ketua dewan.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba