Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Jaksa Temukan 2 Proyek Pengaman Tebing Milik Pemkab TTU Rusak
HUKUM DAN KEAMANAN

Jaksa Temukan 2 Proyek Pengaman Tebing Milik Pemkab TTU Rusak

By Redaksi23 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim ahli dari Poltek Kupang dan Jaksa sementara melakukan pemeriksaaan fisik pengaman tebing di kali Bikomi, Kelurahan Benpasi, Jumat, 20 Mei 2022 (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Tim pemeriksa dari Kejari TTU dan Poltek Kupang melakukan pemeriksaan 7 paket proyek pengaman tebing milik BPBD sejak Jumat (20/05/2022) hingga Sabtu (21/05/2022).

Ke-7 paket yang didanai menggunakan anggaran senilai Rp6 miliar pada BPBD TTU tahun 2020 itu yakni paket pengaman tebing di lokasi Oekui desa Maurisu, kali bikomi kelurahan Benpasi, pengaman tebing di desa Matabesi, Oesena, Oekopa, Boronubaen, serta kali Seombam desa Maubesi.

Kepala seksi intelijen Kejari TTU Hendrik Tiip saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Seninb(23/05/2022), mengakui sesuai hasil pemeriksaan terdapat 2 titik lokasi proyek pengaman tebing yang rusak. Keduanya yakni berlokasi di Oekui dan Benpasi.

Untuk kerusakan di Oekui, jelasnya, tembok pengaman tebing hampir sebagian besar terbawa arus air. Selain itu, bronjong juga ikut terbawa arus.

Namun oleh kontraktor hingga saat ini belum juga memperbaikinya.

Sedangkan untuk kerusakan di lokasi kali Bikomi saat terpantau Jumat lalu sudah selesai diperbaiki.

“Untuk 5 paket yang lain sesuai pantauan kita dalam keadaan baik sampai saat ini,” jelasnya.

Hendrik menjelaskan, sesuai pengakuan kontraktor kerusakan pada 2 proyek pengaman tebing tersebut terjadi lantaran bencana badai seroja beberapa waktu lalu.

Namun dugaan pihaknya, lanjut Hendrik, kerusakan itu terjadi karena perencaan dan juga material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.

“Namun tentunya kita masih akan mendengar hasil perhitungan dan kesimpulan dari tim ahli,” tuturnya.

Hendrik melanjutkan, saat ini pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli.

Kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut, jelasnya, penyidik akan mengambil kesimpulan di depan Kepala Kejaksaan Negeri TTU.

“Hasil pemeriksaan itu akan disimpulkan oleh penyidik di depan pak Kajari,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

BPBD TTU Hendrik Tiip Kejari TTU TTU
Previous ArticleRatapan Piluh Pemberi Hidup
Next Article NasDem TTU Perkuat Langkah Menuju Kemenangan Pileg 2024

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.