Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Wakil Ketua II DPRD Belu Soroti Lambatnya Penyaluran Bantuan JPS
Regional NTT

Wakil Ketua II DPRD Belu Soroti Lambatnya Penyaluran Bantuan JPS

By Redaksi24 Mei 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Ketua DPRD Belu Cyprianus Temu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Wakil Ketua DPRD Belu Cyprianus Temu menyoroti proses penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di kabupaten itu.

Hingga memasuki Mei 2022, Pemkab Belu belum juga membagikan JPS kepada 5000 penerima di Kabupaten Belu. Padahal, seharusnya masyarakat sudah menerima bantuan triwulan keempat tersebut pada akhir tahun 2021.

Karena bantuan JPS triwulan keempat tahun 2021 belum dibayarkan, maka hingga Mei 2022 tunggakan bantuan JPS yang harus diterima masyarakat sudah adalah sebanyak 7 bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan, apabila tidak ada pemotongan.

Menurut Cypri, jika pemerintah mengambil langka tepat dan melakukan upaya  jemput bola, maka proses perbaikan data penerima JPS sudah selesai lebih awal atau tidak masuk hingga bulan ke 5 tahun ini.

Cypri mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyayangkan kinerja pemerintah karena lamban merespons masalah penyaluran bantuan JPS kepada masyarakat kecil di kabupaten Belu.

Ia meyakini, lambatnya penyaluran bantuan tersebut ikut menyumbangkan dampak negatif ikutan terhadap masyarakat terdampak di tengah pandemi Covid-19.

“Saya terus terang saja, bagi saya pemerintah lambat memberikan respons soal masalah penyaluran bantuan JPS kepada penerima manfaat. Jika ada langkah tepat dan jemput bola yang dilakukan dengan serius oleh pemerintah maka masalah bantuan JPS tidak harus diributkan hingga masuk ke bulan ke 5 di tahun 2022. Kasihan masyarakat, saya yakin ada dampak terhadap masyarakat kaitan dengan bantuan tersebut tidak salurkan pada kondisi Oktober hingga Desember 2021,” Ujar Cypri Temu saat diwawancari awak media, Senin (23/05/2022).

Dipantau dalam sebuah sesi dialog RRI Lintas Atambua pagi, Cypri menuturkan masyarakat penerima bantuan JPS di Kabupaten Belu jumlahnya tidak sama. Bahkan dibandingkan dengan masyarakat penerima manfaat seperti yang ada di kota besar lainnya di Indonesia.

Karena itu, lanjutnya, jika daerah lain dengan jumlah penduduk yang begitu banyak bisa melakukan perbaikan data dalam waktu satu hingga dua bulan, maka seharusnya di Kabupaten Belu bisa lebih cepat.

“Kita punya masyarakat yang menerima bantuan JPS tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang ada di kota besar. Seharusnya kita di Belu bisa selesaikan dengan cepat untuk menjawab apa yang manjadi harapan masyarakat,” tutur Cypri.

Cypri pun berharap agar pemerintah secepatnya memberikan respons terhadap penyaluran bantuan JPS kepada masyarakat dan tidak terus memberikan alasan menunggu sidang perubahan.

Sebab tanpa harus menunggu sidang perubahan dana bantuan tersebut sudah bisa disalurkan kepada masyarakat.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu DPRD Belu
Previous ArticleTahanan yang Kabur dari Lapas Atambua Dituntut 15 Tahun Penjara 
Next Article Kasus Dugaan Korupsi Alkes, Kejari TTU Tetapkan Mantan Dirut RSUD Menjadi Tersangka

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.