Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ilmu Pengetahuan»Berita Tidak Boleh Berhenti di Talking News
Ilmu Pengetahuan

Berita Tidak Boleh Berhenti di Talking News

By Redaksi8 Juni 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jurnalis Ekora NTT Hendrikus Ola Sura (Foto: Ardy Abba/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Gaung media sosial saat ini bergemuruh di platform informasi. Awalnya, media sosial hanya digunakan sebagai sarana eksistensi diri. Namun kini telah berkembang sebagai salah satu sumber informasi khalayak.

Kecepatan dan kemudahan mengakses informasi yang melekat pada media sosial telah menarik perhatian banyak jurnalis. Salah satunya jurnalis Ekora NTT Hendrikus Ola Sura.

Hengky, begitu ia akrab disapa, mengatakan di era modern ini kemajuan teknologi informasi tentu saja semakin berkembang pesat. Beragam informasi pun terus memadati ruang pembaca.

Tidak jarang memang masyarakat menelan mentah-mentah informasi yang didapat tanpa memastikan kebenarannya. Akibatnya, hoaks mampu merasuki pikiran atau cara pandang pembaca.

“Menurut saya itu tantangan terberat kita (jurnalis) di NTT pada saat ini. Kita lebih banyak menjadi content creator ketimbang menjalani profesi jurnalis,” kata Hengky saat ditemui di Aula Lantai I Aston Hotel Kupang, Rabu (08/06/2022).

Untuk menjaga eksistensi jurnalis, menurut dia, wartawan harus bisa terus belajar meningkatkan kualitas diri dan tulisan. Upaya ini diyakini Hengky mampu menjaga marwah jurnalis.

“Kita harus terus meng-update pengetahuan, kita meningkatkan kemampuan misalnya dengan mengikuti UKW (Ujian Kompetensi Wartawan), dan lain-lain,” katanya.

Pria asal Flores Timur itu menambahkan, upaya lain untuk menjaga eksistensi jurnalis adalah dengan menulis karya jurnalistik tidak hanya berhenti pada talking news atau berita pernyataan, tetapi “menyanyikan” liputan dengan data kepada pembaca.

“Saya senang kalau liputan berkualitas dan bisa bernilai,” katanya.

Modal Dasar Menjadi Jurnalis

Hengky sendiri saat berbincang-bincang dengan awak media membagikan kisah awal tertarik menjadi jurnalis, yang ia yakini sebagai modal dasar yang sangat berharga.

“Sejak kecil saya suka menonton TV. Sejak SMP orangtua saya sering bawa majalah dari tempat kerja. Sejak saat itu saya kemudian membaca dan alam bawa sadar langsung suka menulis,” kisah mantan wartawan VoxNtt.com itu.

Membaca menurut dia, menjadi modal dasar yang wajib dimiliki penulis. Itu sebabnya hingga di bangku kuliah ia tidak pernah meninggalkan hobi membaca buku dan surat kabar.

“Ketika mulai kuliah saya baru mengenal lebih dalam tentang profesi wartawan dan ingin menjadi wartawan,” katanya.

Hasratnya menjadi jurnalis baru tercapai ketika menjadi kontributor berita di salah satu media pada awal tahun 2013 lalu. Itu pun ia tidak sering menulis selayaknya jurnalis atau koresponden media massa.

Selanjutnya, pada tahun 2016 Hengky mulai bekerja sebagai wartawan di media online VoxNtt.com. Di media online yang berbasis di Kupang, NTT itu ia mulai rutin menulis dan hingga kini masih setia menjalani profesi sebagai jurnalis.

“Jurnalis merupakan suatu profesi yang menyenangkan, banyak relasi, jejaring, pertemanan dengan siapa saja,” aku Hengky.

Penulis: Ardy Abba

Hendrikus Ola Sura Kota Kupang
Previous ArticleKreator Konten dan Jurnalis, Dewan Pers: Itu Profesi Berbeda 
Next Article Camat dan Sejumlah Kades di TTU Bakal Diperiksa Inspektorat

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026

Kuasa Hukum Gusty Pisdon Sebut Tak Ada Narasi Suap Jaksa dalam Putusan Tipikor Kupang

15 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.