Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Camat dan Sejumlah Kades di TTU Bakal Diperiksa Inspektorat
Regional NTT

Camat dan Sejumlah Kades di TTU Bakal Diperiksa Inspektorat

By Redaksi8 Juni 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana pembukaan rakor penyelenggaraan administrasi desa di aula Balai Biinmafo, Rabu, 08 Juni 2022 (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Bupati TTU Juandi David mengancam akan memerintahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap camat dan sejumlah Kades.

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran camat dan sejumlah Kades itu tidak menghadiri rapat koordinasi penyelenggaraan administrasi desa terkhusus pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022 yang digelar di aula Balai Biinmafo, Rabu (08/06/2022).

Selain pemeriksaan lantaran tak menghadiri rakor, Bupati Juandi juga memerintahkan Inspektorat memeriksa pengelolaan keuangan tahun 2020-2021 dari para kepala desa yang tak menghadiri kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu.

Bupati Juandi juga meminta kepada seluruh kepala desa agar dalam menjalankan roda pemerintahan desa, menanggalkan ego dan tetap membangun koordinasi secara hierarkis.

Penegasan itu disampaikan lantaran banyak kepala desa kerap mengabaikan koordinasi secara berkesinambungan dari tingkat camat hingga bupati karena ego dana desa.

Penyaluran DD Tahap I 100 Persen

Bupati Juandi saat ditemui wartawan usai kegiatan mengaku penyaluran dana desa tahap 1 tahun anggaran 2022 sudah mencapai 100 persen pernah pada bulan Mei 2022 lalu.

Itu untuk 160 desa di TTU yang mendapatkan dukungan dana desa.

Sehingga Juandi berpesan agar dana tahap 1 yang sudah dicairkan itu segera digunakan untuk bisa dipertanggungjawabkan dan dana tahap 2 bisa segera dicairkan.

“Tahun 2021 itu tahap III di TTU ada 97 desa yang tidak cairkan sehingga kali ini kita percepat agar tahap 1 bisa segera cair dan saat ini sudah 100 persen,” katanya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Juandi David Kabupaten Timor Tengah Utara TTU
Previous ArticleBerita Tidak Boleh Berhenti di Talking News
Next Article Benny Harman dan Realisme Kekuasaan

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.