Kefamenanu, Vox NTT- Bupati TTU Juandi David mengancam akan memerintahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan terhadap camat dan sejumlah Kades.
Pemeriksaan itu dilakukan lantaran camat dan sejumlah Kades itu tidak menghadiri rapat koordinasi penyelenggaraan administrasi desa terkhusus pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022 yang digelar di aula Balai Biinmafo, Rabu (08/06/2022).
Selain pemeriksaan lantaran tak menghadiri rakor, Bupati Juandi juga memerintahkan Inspektorat memeriksa pengelolaan keuangan tahun 2020-2021 dari para kepala desa yang tak menghadiri kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu.
Bupati Juandi juga meminta kepada seluruh kepala desa agar dalam menjalankan roda pemerintahan desa, menanggalkan ego dan tetap membangun koordinasi secara hierarkis.
Penegasan itu disampaikan lantaran banyak kepala desa kerap mengabaikan koordinasi secara berkesinambungan dari tingkat camat hingga bupati karena ego dana desa.
Penyaluran DD Tahap I 100 Persen
Bupati Juandi saat ditemui wartawan usai kegiatan mengaku penyaluran dana desa tahap 1 tahun anggaran 2022 sudah mencapai 100 persen pernah pada bulan Mei 2022 lalu.
Itu untuk 160 desa di TTU yang mendapatkan dukungan dana desa.
Sehingga Juandi berpesan agar dana tahap 1 yang sudah dicairkan itu segera digunakan untuk bisa dipertanggungjawabkan dan dana tahap 2 bisa segera dicairkan.
“Tahun 2021 itu tahap III di TTU ada 97 desa yang tidak cairkan sehingga kali ini kita percepat agar tahap 1 bisa segera cair dan saat ini sudah 100 persen,” katanya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba