Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Terkait Kasus Tanah di Batu Tiga, Kejari Mabar Tahan 4 Pegawai BPN
HUKUM DAN KEAMANAN

Terkait Kasus Tanah di Batu Tiga, Kejari Mabar Tahan 4 Pegawai BPN

By Redaksi23 Juni 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menahan 4 Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pengembangan kasus dugaan pemalsuan dokumen atau akta autentik atas tanah yang berlokasi di Desa Batu Tiga, Kecamatan Tanjung Boleng.

“Pada hari Selasa, 21 Juni 2022 kemarin tim penyidik dari Mabes Polri  datang ke Labuan Bajo untuk melakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti perkara dan pemalsuan dokumen atau akta autentik atas tanah yang berlokasi di Desa Batu Tiga, Kecamatan Tanjung Boleng dan ini pengembangan perkara yang ada di Mabes Polri,” kata Kasie Intel Kejari Mabar, Tony Aji, saat ditemui wartawan, Kamis (23/06/2022).

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial, KL, CM, SK dan ER. “Satu orang mantan pegawai negeri dan yang tiga orang masih berstatus pegawai aktif di BPN Manggarai Barat,” ungkapnya.

Dikatakannya juga, empat orang tersangka tersebut untuk sementara ditahan selama 20 hari di Polres Manggarai Barat.

“Kami titipkan di situ yang nantinya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Labuan Bajo untuk kami melakukan proses penuntutan,” ungkapnya. [SR]

BPN Mabar Kejari Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleAnggota DPRD Mabar Gelar Reses, Aktivitas di Kantor Dewan Sepi
Next Article Tokoh Adat dan Kades dari Kecamatan Wae Ri’i Sambangi Kantor Bupati Manggarai

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026
Terkini

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.