Betun, Vox NTT– Pemerintah Kabupaten Malaka sudah menindaklanjuti Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 9 Mei 2022, menindaklanjuti SK Bupati Nomor: BKPSDM 821/ 144/Kep/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang Pengukuhan kembali dan Pemberhentian ASN dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Malaka.
Dalam lampiran SK itu para pejabat yang dikukuhkan dan dikembalikan ke instansi asalnya yakni:
1. Albertus Bria, SIP, jabatan lama Kadis Kominfo dan jabatan Baru Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Malaka.
2. Drs. Yoseph Parera, jabatan lama Asisten Pemerintahan Setda Malaka dan jabatan baru Asisten Administrasi Umum Setda Malaka.
3. Silvester Leto, jabatan lama Asisten Administrasi Umum Setda Malaka dan jabatan baru Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Malaka.
4. Carlos Monis, jabatan lama Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Malaka dan jabatan baru Sekretaris DPRD Malaka.
5. Yanuarius Bria Seran, SE, jabatan lama Kadis Perpustakaan dan Kearsipan dan jabatan baru Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
6. Rofinus Bau, SH, jabatan lama Kadis BKKBN dan jabatan baru Kadis Pariwisata.
7. Yosefina Bete Manek, jabatan lama Sekwan dan jabatan baru Kadis BKKBN.
8. Alo Werang, jabatan lama Kadis Pariwisata dan jabatan baru Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Malaka.
9. Ferdinan Un, jabatan lama Kadis Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan jabatan baru Kadis Perhubungan.
10. Brinsyna Elfrida Klau, jabatan lama Kadis Perhubungan dan jabatan baru Kadis Kominfo.
Terkait hal itu, Bupati Malaka Simon Nahak belum merespons pertanyaan wartawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (06/07/2022) pagi.
Bupati bergelar doktor hukum itu mengarahkan wartawan untuk mewawancarai langsung Plt. Kepala BKD Malaka, Yanuarius Boko.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Plt. Kepala BKD Malaka juga belum merespons wawancara wartawan. Pesan WhatsApp yang terkirim tercentang dua hijau, namun belum dibalas.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba