Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Pendirian SMP di Mbang, Pemkab Manggarai Dinilai Tidak Lakukan Studi Kelaikan
Pendidikan NTT

Pendirian SMP di Mbang, Pemkab Manggarai Dinilai Tidak Lakukan Studi Kelaikan

By Redaksi21 Juli 20224 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai tidak melakukan studi kelaikan atas pendirian Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 09 di Kampung Mbang, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat.

Hal ini terbukti ketika sekolah itu diresmikan dan mulai membuka pendaftaran. Ternyata hanya lima siswa baru yang mendaftar.

Kelima siswa itu berasal dari Kampung Mbang sendiri. Sedangkan siswa tamatan SDN Romang dan SDN Wangkal enggan bersekolah di SMPN 09.

Tujuh orang lulusan SDN Wangkal sempat mendaftar di SMP Negeri Kajong. Namun kemudian tujuh siswa itu dikabarkan ditolak Kepala SMPN Kajong dan dipaksa mendaftar di Mbang.

Namun, orangtua tujuh siswa itu keberatan memasukan anak mereka ke SMPN 09 Mbang.

Mereka beralasan lembaga pendidikan tersebut merupakan sekolah baru. Orangtua tidak sudi anak-anak mereka dijadikan “kelinci percobaan”.

Alasan lain yakni akses ke Mbang susah dan daerah itu sangat terpencil. Kemudian, mereka tidak mau dibebani membayar gaji guru.

“Mbang itu daerah terpencil. Pemerintah bangun dulu jembatan Wae Mantek,” kata warga Wangkal, Alfito dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (21/07/2022).

Warga Wangkal lainnya, Leo Utul mengatakan, orangtua tentu menginginkan anaknya menjadi pintar. Oleh karena itu harus bersekolah di sekolah yang bagus.

Menurut Leo, rencana pendirian SMPN di Mbang tanpa berdiskusi dengan warga masyarakat sekitar seperti Wangkal, Kalo dan Romang.

“Hanya mereka orang Mbang saja yang tahu rencana pendirian sekolah itu. Apa demikian membangun sekolah?” tukas dia.

Warga Wangkal, Kalo dan Romang menduga pendirian SMPN Wangkal merupakan proyek politik anggota DPRD dari PKB asal Dapil 4, berinisial KD.

“Ia datang ke Mbang membawa Camat Reok Barat, terus sampaikan ke dinas  bahwa masyarakat ingin membangun SMPN di Mbang. Itu manipulasi fakta dan menipu Bupati Manggarai. Aneh juga kepala dinasnya percaya saja kepada proposal yang tidak benar dari oknum anggota DPRD dan Camat Reok Barat,” tegas seorang warga Wangkal, Alfons.

Menurut Alfons, kalau kepala dinasnya cerdas, maka tentu tidak percaya begitu saja proposal itu. Kepala dinas harus memanggil tokoh-tokoh masyarakat sekitar Mbang untuk meminta pendapat mereka.

“Bukan seperti ini langsung percaya begitu saja proposal yang tanpa studi kelaikan,” kata Alfons.

Praktisi pendidikan asal Kecamatan Reok Barat, Hendrik Masur, menilai pendirian sekolah baru di Kampung Mbang sarat kepentingan politik dari salah seorang anggota DPRD.

Dikatakan, pendirian sekolah baru tersebut harusnya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan(Permendikbud) Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Mendirikan sekolah baru tidak semudah membalikkan telapak tangan. Harusnya semua itu melalu proses diskusi, studi dan kajian yang serius,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia merincikan pada pasal 4 ayat (1) huruf (a) menjelaskan terkait persyaratan satuan pendidikan, meliputi hasil studi kelaikan.

Selain itu, ayat 2 huruf (a) menjelaskan selain persyaratan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) pendirian satuan pendidikan harus melampirkan hasil studi kelayakan tentang prospek pendirian satuan pendidikan formal dari segi tata ruang, geografis dan ekologis.

“Pendirian sekolah baru ini jauh dari partisipasi warga khususnya ketiga kampung yang berada di sekitar sekolah ini. Sekolah pendukung juga tidak ada, kalaupun ada juga itu jauh dari studi kelaikan,” ungkapnya.

Ditambahkan, Pemda Manggarai dalam hal ini dinas terkait seharusnya tidak asal mengeluarkan izin pendirian sekolah baru dengan memberikan kelonggaran-kelonggaran persyaratan tertentu dengan modal dokumen tanah dan bangunan.

Selain itu, perlu ada kajian potensi siswa dan calon guru. Setelah semua beres, pendirian sekolah baru harus dicek kesesuaiannya dengan standar pelayanan minimal.

“Tolong terapkan regulasi  yang ketat, kalau kita tidak mau SMPN 9 Reok Barat tersebut pada ujungnya tidak berkualitas,” ungkapnya.

Regulasi yang ketat menunjukkan arti visibilitas dari syarat yang diajukan. Jadi, tidak sekadar mempunyai gedung terus bisa buka sekolah.

Tetapi ada persyaratan-persyaratan minimal yang harus dipenuhi bukan seperti proyek pengaspalan jalan raya yang asal-asalan kemudian menyisakan luka pada rakyat.

“Stop menunggangi pendidikan untuk tujuan politik jangka pendek demi melanggengkan kuasa dengan alih-alih pembebasan manusia. Karena itu sama saja dengan membunuh masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Menurut dia, tugas kolektif semua pihak adalah memastikan generasi-generasi muda tumbuh menjadi lebih cerdas dan bermartabat.

Apalagi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan regulasi khusus agar pendirian sekolah baru tidak lagi jor-joran. Tujuannya, sekolah yang baru didirikan mengutamakan kualitas.

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleBerkas Dinyatakan Lengkap, Fransisco Bessi Siap Bertarung Rebut Ketua DPC Peradi Kupang
Next Article Terindikasi Ada Penyelewengan, Pengelolaan Dana Desa Tautpah Diadukan ke Polres TTU

Related Posts

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026

Renstra 2026–2031 Jadi Momentum Pembenahan Seminari Pius XII Kisol

5 Maret 2026

Seminari Pius XII Kisol Susun Renstra 2026–2031, Fokus pada Penguatan Kesehatan, Gizi, dan Tata Kelola

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.