Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Terindikasi Ada Penyelewengan, Pengelolaan Dana Desa Tautpah Diadukan ke Polres TTU
HUKUM DAN KEAMANAN

Terindikasi Ada Penyelewengan, Pengelolaan Dana Desa Tautpah Diadukan ke Polres TTU

By Redaksi22 Juli 20224 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi dana desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Pengelolaan Dana Desa Tautpah, Kecamatan Biboki Selatan, diadukan di Polres Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (20/07/2022).

Pengaduan yang dilayangkan oleh sekelompok masyarakat itu khususnya untuk pengelolaan Dana desa Tautpah tahun anggaran 2020-2021.

Salah satu masyarakat pelapor yang enggan namanya dipublikasikan mengaku pihaknya melaporkan Pj. Kades Tautpah Serfinus Usboko dan Bendahara Hendrikus Mafo.

Pengaduan tersebut lantaran dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020-2021 terindikasi ada penyelewengan.

Ia mengaku terdapat sejumlah item pekerjaan yang dilaporkan masyarakat, seperti pembangunan jaringan perpipaan di Dusun V yang menelan anggaran sebesar Rp201.361.240 tahun anggaran 2021.

Mirisnya meski pekerjaan belum diselesaikan, jelasnya, namun pembayaran sudah 100 persen.

Kemudian pemasangan lempengan tenaga Surya belum dilakukan.

Ada juga sumur bor dengan anggaran sebesar Rp286.964.560, pembayarannya sudah 100 persen, tetapi pekerjaan belum selesai.

“Sumur bor juga belum ada sampai sekarang, padahal pembayaran sudah 100 persen,” ujar sumber itu.

Ia melanjutkan, pada tahun 2021 juga terdapat anggaran untuk pengadaan ATK PAUD dan Posyandu sebesar Rp2 juta yang hingga saat ini tak jelas keberadaannya.

Juga terdapat dana stunting tahun anggaran 2020  sebesar Rp72 juta yang menurut hemat warga hingga saat ini tak jelas pemanfaatannya.

“Dana perehaban 1 unit gedung PAUD sebesar Rp37.471.000 tahun anggaran 2020 sesuai informasi yang kami dapat pengerjaannya tidak sesuai RAB karena keramik pada lantai yang rusak harus diganti, tapi tidak diganti lalu pintu WC juga tidak dipasang sampai sekarang,” tuturnya.

Dalam laporan tersebut, ia mengaku pihaknya juga menyampaikan terkait perehaban 3 unit gedung PAUD, dengan total anggaran Rp75 juta tahun anggaran 2020.

Dari 3 unit tersebut hanya 2 yang direhab, sedangkan 1 unit tidak direhab sama sekali.

Juga terdapat dana pengadaan ternak kambing sebesar Rp68 juta. Yang di mana  dianggarkan untuk pembelanjaan 100 ekor, namun tersisa 20 ekor yang belum dibelanjakan hingga saat ini.

Serta terdapat dana pembuatan website desa sebesar Rp4 juta yang hingga saat ini juga tak jelas keberadaannya.

Kemudian dana pengadaan seragam posyandu sebesar Rp10 juta tahun anggaran 2020 yang sudah dicairkan, namun hingga saat ini tak kunjung dibelanjakan.

“Juga ada pembangun 5 buah unit rumah layak huni, dari total anggaran sebesar Rp204 juta yang dikerjakan hanya 4 unit sementara 1 hingga saat ini tak kunjung dikerjakan,” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengaku persoalan tersebut telah diadukan ke Mapolres TTU.

Sumber itu pun sangat berharap pihak Kepolisian Resort TTU bisa segera melakukan pemeriksaan terhadap fisik dan juga pihak-pihak yang dilaporkan.

Terpisah, Pj. Kades Tautpah Serfinus Usboko saat dikonfirmasi VoxNtt.com mengaku dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas tindakan warga melaporkan dirinya ke Mapolres TTU tersebut.

Menurutnya, laporan tersebut merupakan satu bentuk kontrol dalam pengelolaan dana dan pelayanan kepada masyarakat.

“Itu hal yang biasa, itu haknya mereka (untuk melapor),” tuturnya.

Serfinus menjelaskan untuk pekerjaan jaringan perpipaan dan sumur bor di Dusun V satu paket, dengan total anggaran Rp 600 juta.

Menurutnya, untuk pengerjaan sumur bor dan perpipaan tersebut seharusnya sudah bisa selesai dikerjakan tahun 2021 lalu.

Namun saat itu lantaran curah hujan yang tinggi sehingga ruas jalan antara Tokbesi-Tautpah putus.

Akibatnya, pendropingan material ke Desa Tautpah pun otomatis terhambat.
Sehingga kemudian pengerjaan baru bisa dilanjutkan saat ini.

“Proses pengerjaan termasuk sumur bor sementara dikerjakan, hanya kemarin yang kerja ada sakit makanya mereka ada pulang ke rumah, untuk pengadaan alat semua termasuk lempengan tenaga Surya sudah ada,” tuturnya.

Sementara untuk pengadaan ATK PAUD dan Posyandu, Serfinus mengaku sudah selesai dibelanjakan dan barangnya sudah tersimpan di kantor desa.

Sehingga oleh pengelola PAUD dan Posyandu, ATK tersebut sudah bisa diambil di kantor desa.

Sementara untuk dana stunting, perehaban gedung posyandu, perehaban gedung PAUD, pengadaan seragam pyosyandu serta pengadaan ternak kambing dananya dicairkan oleh pemimpin sebelumnya Aloysius Neno yang saat ini sudah menjalani hukuman sebagai terpidana kasus korupsi dana Desa Tautpah.

“Untuk website desa dananya sudah kita setor kembali,” tuturnya.

Ia melanjutkan sesuai perencanaan awal memang dialokasikan anggaran untuk 5 unit rumah.

Yang di mana 1 unit dianggarkan untuk dikerjakan di Dusun V. Namun lantaran terkendala jalan yang saat itu putus sehingga dilakukan perubahan APBdes.

Anggaran untuk 1 unit itu kemudian dialihkan ke pembangunan 2 unit WC dan itu telah selesai dikerjakan.

“Sebagai orang yang taat akan hukum saya siap jika sesewaktu dipanggil untuk diperiksa oleh Tipikor Polres TTU,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Desa Tautpah Kabupaten Timor Tengah Utara Polres TTU TTU
Previous ArticlePendirian SMP di Mbang, Pemkab Manggarai Dinilai Tidak Lakukan Studi Kelaikan
Next Article Kapal Pinisi yang Ditumpangi Jokowi Menuju Pulau Rinca Memiliki Arti Bidadari, Yuk Intip Fasilitasnya!

Related Posts

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.