Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Kenaikan Harga Tiket Masuk TNK Bentuk Kebijakan yang Kental dengan Otoritarianisme
Ekbis

Kenaikan Harga Tiket Masuk TNK Bentuk Kebijakan yang Kental dengan Otoritarianisme

By Redaksi2 Agustus 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pengamat kebijakan publik, Stefanus Gandi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Provinsi NTT telah resmi menetapkan tarif kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), dari sebelumnya hanya Rp150.000,00 menjadi Rp3,75 juta per orang per tahun pada Senin (01/08/2022).

Di balik kebijakan ini, Direktur Stefanus Gandi Institut, Stefanus Gandi, ikut berkomentar.

Stefan menilai kenaikan harga tiket ini adalah bentuk kebijakan yang kental dengan nuansa otoritarianisme tanpa memperhatikan dampak terhadap ekosistem pariwisata Labuan Bajo.

Secara langsung, pemaksaan kebijakan harga tiket ini membuat kunjungan wisata akan menurun drastis.

Stefan menilai kebijakan ini akan kontra dengan tagline kawasan pariwisata super premium yang pada akhirnya menghilangkan animo pelancong untuk berlibur ke Labuan Bajo.

“Jangan lupa bahwa maksud dan tujuan dari pembangunan infrastruktur pariwisata yang begitu besar di Labuan Bajo adalah untuk meningkatkan PAD serta kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan,” ujar Direktur PT Indojet Sarana Aviasi itu kepada wartawan, Selasa (02/08/2022).

Ia menegaskan, jika kemudian terjadi penurunan kunjungan wisatawan akibat kenaikan tarif menuju TNK, maka tentu saja akan menjadi lelucon yang menggelikan.

Padahal seharusnya pemberlakuan tarif masuk kawasan strategis seperti TNK  didahului dengan sosialisasi berjenjang dan masa transisi yang cukup.

Hal ini penting agar tour operator bisa menyampaikan kepada pasar atau market terkait perubahan biaya di masa mendatang.

“Sangat disayangkan dengan kebijakan yang dipaksakan. Akibatnya adalah adanya gelombang penolakan dari perwakilan tour operator,” ujar Stefan.

Penulis: Ardy Abba

Komodo Labuan Bajo Stefan Gandi Stefanus Gandi Stefanus Gandi Institut Taman Nasional Komodo
Previous ArticleProdi Peternakan Unika Ruteng Gelar Lokakarya Kurikulum Berbasis MBKM
Next Article Ansy Lema Tolak Komersialisasi Secara Brutal di Pulau Komodo dan Padar

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026
Terkini

Kasus ODGJ di Manggarai Barat Naik Jadi 745 Orang, Dinkes Catat 35 Kasus Pemasungan

1 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Camat Welak: Pembangunan SPPG 3T Watu Umpu Capai 90 Persen

31 Juli 2026

Julie Laiskodat Sosialisasikan UU Sektor Keuangan di Manggarai, Soroti Bahaya Judi Online

31 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.