Ruteng, Vox NTT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Senin (22/8/2022).
Kegiatan tersebut digelar di SMK Sadar Wisata Ruteng dan diikuti oleh siswa-siswi sekitar 2300 orang ditambah guru dan staf.
Kajari Manggarai, Bayu Sugiri yang datang bersama rombongan dijemput secara adat dan tarian penyambutan oleh SMK Sadar Wisata Ruteng.
Usai prosesi penjemputan, kegiatan itu pun diawali dengan upacara pembuka yang dipimpin langsung oleh Bayu Sugiri selaku inspektur upacara.
Ikut mendampingi Bayu Sugiri, Kacabjari Manggarai di Reo, Riko Budiman, Kepala Seksi Intelijen, Rizky Ramadhon dan para Kepala Seksi lainnya.
Turut hadir Kepala SMK Sadar Wisata Ruteng, Wihelmus Sebastian, para guru dan staf.
Kegiatan yang mengusung tema “Kejaksaan Peduli Pendidikan” itu diikuti dengan sungguh-sungguh oleh para siswa-siswi.
Bayu Sugiri dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar SMK Sadar Wisata Ruteng yang antusias mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini.
Ia juga menyampaikan beberapa poin penting kepada Civitas SMK Sadar Wisata Ruteng terkait tugas dan fungsi Kejaksaan dalam menegakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab hal tersebut sangat penting dipahami oleh siswa-siswi sejak dini.
Selain itu, ia juga menyinggung soal eksistensi yang menggambarkan wajah Kejaksaan sebagai lembaga yang humanis dan terbuka.
“Jika dulunya wajah Kejaksaan terkesan kaku dan tertutup kini sekarang Kejaksaan hadir sebagai lembaga yang humanis dan terbuka. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan momen penting bagi Kejaksaan untuk mensosialisasikan diri,” kata Bayu Sugiri.
Ia berharap siswa-siswi yang menjadi generasi penerus harus taat hukum dan menerapkan itu dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.
Kegiatan upacara itu ditutup dengan pemberian Plakat kepada Ketua Yayasan dan Kepala SMK Sadar Wisata Ruteng serta Piagam Penghargaan kepada siswa-siswi teladan atas nama Alintius Kewaru dan Metriani Heldiana Putri Guni.
Kontributor: Berto Davids
Editor: Ardy Abba