Denpasar, Vox NTT – Tim Pembina Samsat Nasional secara rutin menggelar Rapat Koordinasi, bersama jajaran Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, dan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Keuangan Daerah.
Agenda tahunan ini, penting untuk dilaksanakan guna menyamakan persepsi lintas instansi yang tergabung dalam pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Setiap tahunnya, agenda tersebut membahas strategi dan kebijakan terkait
kesamsatan, guna meningkatkan pelayanan dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor.
Tahun ini, Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional, kembali digelar, di Hotel Discovery Bali, Rabu (24/8/2022).
Acara tersebut, mengusung tema “Revitalisasi Pelayanan Samsat Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dalam Rangka Mendukung
Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono,
mengatakan, perkembangan zaman yang penuh dengan ketidakpastian, selalu menguji kemampuan kita untuk beradaptasi dan agile.
Tuntutan untuk survive dan terus tumbuh
secara berkelanjutan, menjadi tantangan tersendiri dalam melayani masyarakat.
“Sebagai pelayan publik, sudah tugas kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran Negara dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa,” ujar Rivan, dalam agenda yang dibuka oleh Kepala Korps Lalu
Lintas Polri, Irjen. Firman Shantyabudi, itu.
Menurut Rivan, kehadiran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional, adalah salah satu bentuk adaptasi, guna mengantisipasi tantangan ke depan yang lebih berat. Wadah tersebut, lanjut Rivan, tak hanya mempererat hubungan lintas instansi dalam kesamsatan, namun juga memudahkan koordinasi pembina samsat dalam
mengambil keputusan-keputusan strategis terkait pelayanan publik.
“Tentunya kita tidak bisa berdiri sendiri. Kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Kantor Bersama Samsat harus terus dilakukan,” kata Rivan.
Rivan menilai, Rakornas Pembina Samsat Nasional, menjadi momentum yang baik
untuk dapat menyamakan pandangan dan persepsi guna meningkatkan kualitas
pelayanan masyarakat.
Salah satu yang harus mendapat atensi serius, lanjutnya, yakni terkait masih adanya perbedaan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masingmasing instansi pembina samsat.
Data potensi kendaraan selama tahun 2016-2021, misalnya, tercatat dalam data Polri sebanyak 143 juta potensi kendaraan, sedangkan pada data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 122 juta dan data pada PT Jasa Raharja sebanyak 103 juta. Rivan
berpandangan, perbedaan yang cukup signifikan itu, akan menjadi penghambat.
Maka dari itu, PT Jasa Raharja mendukung adanya program sinkronisasi terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
“Hal tersebut tentunya memberikan dampak yang baik, karena masing-masing tim pembina samsat, akan memiliki database yang lebih akurat dan kredibel,” ujar Rivan.
Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 Menurut Rivan, perbaikan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, dapat terwujud, salah satunya dengan adanya kesadaran masyarakat untuk meregistrasi ulang kendaraannya.
Oleh karena itu, Rivan menilai, pelaksanaan UU Nomor 22 tahun 2009, merupakan jawaban untuk bagaimana bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Saat ini, lanjut Rivan, rasio ketidakpatuhan masyarakat menurut data PT Jasa Raharja adalah sebesar 39 persen.
“Maka dari itu, penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi harapan besar bagi kita untuk dapat menekan angka rasio ketidakpatuhan tersebut,” papar Rivan.
Rivan menyampaikan, Pembina Samsat telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), dengan berbagai inovasi.
Salah satunya, melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi Signal yang juga
telah terintegrasi dengan aplikasi JRku.
“Hal ini tentu sudah dilakukan dengan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat,” imbuh Rivan.
Rivan berharap, Rakornas Pembina Samsat, dapat menghasilkan solusi melalui kebijakan-kebijakan yang diambil.
“Sehingga, tujuan bersama dapat dengan mudah kita gapai dalam turut mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, tentram, dan sejahtera,” pungkasnya.
Rakornas Tim Pembina Samsat juga turut dihadiri, antara lain Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Amos Sampetoding, Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang, Kepala Badan Pendapatan Daerah Seluruh Indonesia, Direktur Lalu Lintas Polda seluruh Indonesia, Kepala Cabang PT Jasa Raharja seluruh Indonesia dan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja. (VoN)