Borong, Vox NTT- Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara (Pemcam LAUT) memperoleh nilai kinerja sedang tahun 2022.
Hal ini berkat sumbangsih nilai kinerja 6 desa dari 11 desa di wilayah itu yang hanya mampu berada pada kategori sedang.
Nilai tersebut dikumpul melalui inovasi Format Penilaian Kinerja Desa (FPKD) yang dibuat oleh Pemcam LAUT.
BACA JUGA: Pemerintah Kecamatan Laut Ciptakan Format Ukur Kinerja Pemdes
Desa yang berhasil meraih skor kategori sangat baik dari 11 desa di wilayah itu hanya Desa Satar Padut. Skor yang dikumpul, yakni 80,00.
Desa yang mendapat piagam penghargaan dari Pemcam LAUT hanya desa yang masuk kategori sangat baik dan baik.
Diketahui, Pemcam LAUT berinisiatif membuat terobosan pengukur kinerja desa dengan FPKD. Akumulasi nilai FPKD desa merujuk penilaian kinerja kecamatan.
BACA JUGA: Miris! Siswa SDI Bea Rana Terpaksa Menimba Ilmu di Gedung Reyot dan Becek
Camat LAUT, Agus Supratman, menjelaskan, maksud dan tujuan diciptakan FPKD untuk mengukur kinerja desa dan kecamatan.
“Kami ukur kinerja kami sendiri dengan format sederhana yang kami buat sendiri. Hal ini salah satu bentuk terobosan sederhana yang kami lakukan agar kami bisa mengevaluasi kinerja kami sendiri,” jelas Agus kepada VoxNtt.com, Senin (29/08/2022).
Agus menambahkan, format penilaian ini sangat sederhana, namun terbukti ampuh dalam mengawasi kegiatan desa termasuk implementasi tindak lanjut pihak desa atas perintah surat ataupun lisan secara hirarki.
“Tahun pertama aktif usai resmi dimekarkan, langsung menemui kendala dalam hal kerja sama dan pengawasan kinerja desa. Kendala itu kami bahas bersama di internal kecamatan dan rumuskan solusinya, kemudian undang semua desa untuk sossialisasi solusi yang kami terapkan. Solusi itu salah satunya terbitkan Format Penilaian Kinerja Desa/FPKD, dan sepakat FPKD mulai diberlakukan sejak Januari 2022,” tambah Agus.
Dijelaskan pula, FPKD periode 2022 hanya berlaku hingga tanggal 10 Agustus 2022. Sebab, nilai yang dikumpulkan masing-masing desa akan direkap oleh tim FPKD kecamatan dan dibacakan usai Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke- 77 di Lapangan Upacara.
Saat itu juga berlangsung pemberian piagam penghargaan bagi desa yang berprestasi dan untuk periode 2023.
Selanjutnya dinilai dari tanggal 18 Agustus 2022 hingga 10 Agustus 2023 sampai seterusnya.
Ini perolehan nilai akhir FPKD 11 Desa dan Pencam LAUT tahun 2022.
Ada 6 desa nilai terendah dengan kategori nilai sedang.
Nilai terendah diurutan terakhir atau urutan 11 diukir oleh Pemdes Lencur dengan total skor akhir 55,3 kategori sedang.
Urutan 10 dikumpul oleh Pemdes Golo Munga Barat, total skor akhir 59,4, kategori sedang.
Urutan 9 Desa Golo Wontong dengan total skor akhir 68,2 kategori sedang.
Urutan 8 Desa Haju Wangi dengan total skor akhir 68,5 kategori sedang.
Urutan 7 Desa Liang Deruk dengan total skor akhir 68,6 kategori sedang.
Urutan 6 Desa Satar Punda Barat, dengan total skor akhir 68,9 kategori sedang.
Ada 4 desa dengan skor kategori baik
Desa Satar Punda, total skor akhir 76,6 kategori kinerja baik. Desa Nampar Tabang, total skor akhir 73,9 kategori kinerja baik. Desa Satar Kampas, total skor akhir 72,0 kategori kinerja baik dan diurutan ke 4 katogori kinerja baik tahun 2022 diraih Desa Golo Mangung dengan total skor akhir 71,6.
Jumlah semua skor kinerja 11 desa dibagi 11. Hasil akhir bagi nilai dari 11 desa menjadi nilai kinerja Pencam LAUT.
Skor akumulasi akhir 69,9. Angka skor ini masuk kategori kinerja sedang sesuai rumus format yang telah ditetapkan.
Tahun 2022, kinerja Pemerintah Kecamatan LAUT dinikai Sedang.
Pada FPKD itu menu yang menjadi fariabel penilian terhadap pihak desa adalah kecepatan dan ketepatan dalam menanggap dan menindaklnjuti surat, instruksi, penegasan, pengumuman atau bahkan telfon langsung pihak kecamatan dalam urusan pelayanan administrasi untuk masyarakat desa oleh pihak desa itu sendiri.
Setiap surat, instruksi, penegasan, pengumuman atau bahkan telfon langsung pihak kecamatan diberi nilai berdasarkan tingkatan waktu tanggap terhadap surat, instruksi, penegasan, pengumuman atau bahkan telepon langsung dari pihak kecamatan.
Para Kepala Desa diukur kinerjanya menggunakan beberapa tolak ukur, antara lain merespons dan menindaklanjuti surat masuk, menindaklanjuti instruksi atau penegasan serta perintah lisan yang bersifat urgent dari pihak kecamatan.
Media yang dipakai pihak kecamatan untuk mengirim surat, instruksi atau penegasan dan sebagainya melalui WhatsApp (WA) Group.
Melalui media yang sama pula pihak pemerintah kecamatan memantau aktivitas para Kepala Desa dalam menanggapi surat, instruksi atau penegasan dan sebagainya dari Camat.
Hasil tanggapan atau tindak lanjut para Kepala Desa diposting di WA group. Fariabel penilaian untuk tanggapan Pemdes dinilai melalui empat kategori. Kategori tanggap dan tindaklanjut hari pertama atas surat, instruksi atau penegasan dan sebagainya dari Camat, mendapat nilai 100.
Tanggap atau tindak lanjut hari kedua mendapat nilai 60 dan tanggap atau tindak lanjut hari ketiga mendapat nilai 20.
Sedangkan desa yang tanggap atau tindak lanjut hari keempat dan seterusnya tidak mendapat nilai atau nilai 0.
Gambaran keterangan rumusnya adalah, Pembilang adalah Skor akhir Penyebut adalah jumlah surat atau penegasan lalu dikali 100 (nilai tertinggi)
Kemudian rumusnya, skor akhir dibagi jumlah surat kali 100
Skor akhir masing-masing desa dicocokan dengan angka kriteria tetapan kinerja “sangat baik, baik, sedang, buruk dan sangat buruk”.
Sangat Baik skornya (80 – 100), baik (70 – 79), sedang (50 – 69), buruk (30 – 49) dan sangat buruk (30 ke bawah).
Kemudian sebagai pengingat bagi desa, rekapan nilai bulanan dari semua desa diumumkan di grup WA Kecamatan LAUT setiap akhir bulan.
Sehingga masing-masing desa bisa melihat sendiri hasil kerja yang diperoleh setiap bulan.
Pemdes pun bisa memasang target sendiri agar sampai jatuh tempo penilaian bisa menempati kolom nilai kinerja yang diinginkan.
Sedangkan bagi desa yang tidak stabil jaringan Telkomsel atau internet, diwajibkan setiap hari mencari tempat yang ada sinyal jaringan internet untuk mendapat informasi melalui WA group dari pihak kecamatan.
Penulis: Ardy Abba
Ikuti pemberitaan di Kecamatan Lamba Leda Utara KLIK DI SINI