Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Siap Berantas Judi hingga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Kapolres TTU Minta Masyarakat Berani Melapor
HUKUM DAN KEAMANAN

Siap Berantas Judi hingga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Kapolres TTU Minta Masyarakat Berani Melapor

By Redaksi29 Agustus 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTU AKBP Moch. Muchson saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- Polres TTU saat ini tengah fokus melakukan pemberantasan aktivitas yang tergolong dalam penyakit masyarakat.

Aktivis tersebut antara lain penyalahgunaan BBM bersubsidi, perjudian baik online maupun konvensional serta penyalahgunaan narkoba.

Keseriusan instansi yang dipimpin oleh AKBP Moch.Muchson untuk memberantas penyakit masyarakat sesuai instruksi Kapolri itu dibuktikan dengan penggerebekan dan penangkapan 3 kasus perjudian dalam sebulan belakangan ini.

Itu di antaranya; penangkapan bandar bola guling di Desa Amol, bandar dadu di Desa Oelami, serta 2 bandar kupon putih online di Desa Haekto.

“Menindaklanjuti perintah bapak Kapolri, kita di Polres TTU telah melakukan penangkapan terhadap permainan judi dan ada beberapa orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolres TTU AKBP Moch.Muchson saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Kapolres Muchson menjelaskan, untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi pihaknya secara gencar memberikan imbauan kepada para kontraktor yang sementara ini mengerjakan paket proyek pemerintah untuk harus menggunakan BBM non subsidi.

Selain itu, demi mencegah adanya penyelundupan BBM ke negara tetangga, AKB Muchson mengaku dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk memperketat penjagaan di tiga pintu lintas batas negara. Itu baik di Wini, Napan dan HaumeniAna.

“Untuk narkoba sejauh ini kita masih aman,” tuturnya.

AKBP Muchson pada kesempatan itu mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Polres TTU dalam pemberantasan penyakit masyarakat, dengan berani melaporkan bila ada terjadi tindak pidana dimaksud.

Ia berjanji akan memberikan reward atau penghargaan bagi masyarakat yang berani melapor.

“Bisa langsung lapor ke saya atau anggota di lapangan, bagi masyarakat yang berani melapor nanti akan kita beri reward,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Timor Tengah Utara Kapolres TTU Polres TTU TTU
Previous ArticleKinerja Pemcam LAUT 2022  Kategori Sedang, Camat Agus Ungkap Alasannya
Next Article Tim Operasi Gakkum KLHK Amankan Enam Terduga Pelaku Pengeboman Ikan di Kawasan TNK

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.