Kefamenanu, Vox NTT- Polres TTU saat ini tengah fokus melakukan pemberantasan aktivitas yang tergolong dalam penyakit masyarakat.
Aktivis tersebut antara lain penyalahgunaan BBM bersubsidi, perjudian baik online maupun konvensional serta penyalahgunaan narkoba.
Keseriusan instansi yang dipimpin oleh AKBP Moch.Muchson untuk memberantas penyakit masyarakat sesuai instruksi Kapolri itu dibuktikan dengan penggerebekan dan penangkapan 3 kasus perjudian dalam sebulan belakangan ini.
Itu di antaranya; penangkapan bandar bola guling di Desa Amol, bandar dadu di Desa Oelami, serta 2 bandar kupon putih online di Desa Haekto.
“Menindaklanjuti perintah bapak Kapolri, kita di Polres TTU telah melakukan penangkapan terhadap permainan judi dan ada beberapa orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolres TTU AKBP Moch.Muchson saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Kapolres Muchson menjelaskan, untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi pihaknya secara gencar memberikan imbauan kepada para kontraktor yang sementara ini mengerjakan paket proyek pemerintah untuk harus menggunakan BBM non subsidi.
Selain itu, demi mencegah adanya penyelundupan BBM ke negara tetangga, AKB Muchson mengaku dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk memperketat penjagaan di tiga pintu lintas batas negara. Itu baik di Wini, Napan dan HaumeniAna.
“Untuk narkoba sejauh ini kita masih aman,” tuturnya.
AKBP Muchson pada kesempatan itu mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Polres TTU dalam pemberantasan penyakit masyarakat, dengan berani melaporkan bila ada terjadi tindak pidana dimaksud.
Ia berjanji akan memberikan reward atau penghargaan bagi masyarakat yang berani melapor.
“Bisa langsung lapor ke saya atau anggota di lapangan, bagi masyarakat yang berani melapor nanti akan kita beri reward,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba