Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Yuvens Tukung Serap Aspirasi Pemuda dan Mahasiswa di Kota Kupang
Regional NTT

Yuvens Tukung Serap Aspirasi Pemuda dan Mahasiswa di Kota Kupang

By Redaksi30 Agustus 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemuda dan mahasiswa saat mengikuti reses anggota DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung (Foto: Tarsi Salmon/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT  – Ratusan pemuda dan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kota Kupang mengikuti reses anggota DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung.

Mereka ialah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Pemuda Katolik, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), IMM, Permabar, Permai, dan IMPN Kupang.

Reses ke-III tahun anggaran 2021/2022 itu berlangsung di di Aula Yayasan Harapan Baik, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang, Senin (29/08/2022).

Untuk sekian kalinya, Yuvensius Tukung melaksanakan reses bersama pemuda dan mahasiswa karena ingin menyerap aspirasi mereka.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Kupang itu mengaku senang karena memperoleh masukan yang berarti. Apalagi beberapa mahasiswa memberi masukan yang sifatnya solutif.

Aspirasi yang disampaikan para mahasiswa dan pemuda yang hadir terkait masalah sosial yang ada di Kota Kupang. Salah satunya masalah sampah yang menjadi persoalan serius di kota itu dan masalah infrastruktur.

“Puji syukur banyak sekali aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman muda. Aspirasi ini akan saya bawa dan teruskan untuk diperjuangkan di DPRD,” Kata Yuvens.

Komisi I DPRD Kota Kupang itu mengatakan, reses bertujuan untuk menampung aspirasi dari tokoh pemuda dan mahasiswa yang ada di Kota Kupang.

Pemuda dan mahasiswa menjadi sasaran reses ke-III di tahun 2022 mantan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Kupang itu.

“Ruang reses ini dipakai dengan orang muda. Kelompok muda dipilih karena mereka lebih memiliki sensitivitas. Banyak hal yang diangkat tadi,” katanya.

Yuvens menyebutkan, masalah yang paling banyak disorot oleh pemuda dan mahasiswa yang hadir adalah terkait sampah.

“Tetapi penjabat Wali Kota yang turun sekarang punya cara dan gaya kepemimpinan yang berbeda. Kita lihat baru beberapa hari saja, sudah ada gerakan memerangi sampah di Kota Kupang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Yuvens juga mendorong organisasi pemuda dan mahasiswa di Kota Kupang untuk terlibat aktif memerangi sampah.

“Jika pemerintah ada program Jumat bersih, mungkin teman-teman OKP ada Senin atau Sabtu bersih. Jika ini sudah dibuat oleh teman-teman pasti saya tidak akan sungkan untuk minta pemerintah agar lebih memperhatikan OKP,” katanya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

DPRD Kota Kupang Kota Kupang Yuvens Tukung Yuvensius Tukung
Previous ArticleHadirmu: Kumpulan Puisi Gerson Todha
Next Article Relawan PDIP Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Berkedok Bantuan, Polisi Didesak Cari Aktor Intelektual

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.