Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Relawan PDIP Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Berkedok Bantuan, Polisi Didesak Cari Aktor Intelektual
HEADLINE

Relawan PDIP Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Berkedok Bantuan, Polisi Didesak Cari Aktor Intelektual

By Redaksi30 Agustus 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Relawan PDIP Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Berkedok Bantuan, Polisi Didesak Cari Aktor Intelektual
Relawan PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok bantuan/ Foto: Victory News
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Wetebula, Vox NTT-Sebanyak 5 orang relawan PDIP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan di Kabupaten Sumba Barat Daya.

“Mereka sudah kami tetapkan jadi tersangka dan kini ditahan di Polres SBD,” ujar Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu Yohanes E. R. Balls, Selasa (30/8/2022), dikutip dari Victory News.

Yohanes mengatakan, kelima relawan PDIP itu antara lain Margaretha Katoda, Simon Katoda, Kornelia Kadi, Dominikus Daka Dana, dan Agustinus Suru Lena.

Dia menyebut, kelima orang itu ditetapkan sebagai tersangka usai dipanggil sebanyak lima kali.

“Namun pemanggilan itu tidak diindahkan sehingga dilakukan upaya penjemputan secara paksa yang dilangsungkan Senin kemarin di Posko Relawan PDIP,” ujar dia.

Diketahui, hampir sepekan ini masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya dihebohkan dengan penangkapan lima orang relawan PDIP yang terlibat kasus dugaan penipuan berkedok rumah layak huni.

Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Sumba Barat Daya. Mereka disangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Polisi Diminta Tangkap Aktor Intelektual

Relawan PDIP Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Berkedok Bantuan, Polisi Didesak Cari Aktor Intelektual
Fredirikus B. Ladi, pemerhati sosial asal SBD

Fredirikus Boeloe Ladi, pemerhati sosial asal SBD menegaskan, kasus tersebut harus dilihat sebagai kerja kelompok yang tentunya terstruktur. Karena itu, polisi harus menangkap aktor intelektual di balik kasus tersebut.

“Penangkapan lima pelaku penipuan berkedok bantuan rumah dari DPP PDIP oleh Penyidik Polres Sumba Barat Daya sebenarnya mesti dibaca sebagai kerja berkelompok. Kelima orang tersebut yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumba Barat Daya, saya kira mereka bukan kerja pribadi tetapi mereka bekerja berkelompok,” ujar Mahasiswa Program Pascasarjana UKSW itu dihubungi melalui seluler, Selasa (30/08/2022).

Menurutnya, aktor intelektual tersebut mempunyai kuasa politik, kuasa ekonomi, dan memiliki kuasa relasi.

“Aktor ini bisa saja kita menduga orang yang mempunyai kuasa super power, tidak mungkin orang kampung yang terbatas relasinya berani melakukan penipuan seperti itu. Mesti diduga bahwa ada aktor yang full power baik,” ujar alumnus FISIP Undana itu.

Mantan aktivis asal SBD itu mengaku heran terlihat dari gaya para terduga pelaku yang sungguh berani menggunakan atribut PDIP dan tidak tampak gegabah.

“Mereka sangat santai melakukan tindakan penipuan tersebut yang diketahui sudah hampir dua tahun. Ini menjadi tugas penyidik Polres Sumba Barat Daya untuk mengungkapkan aktor yang bekerja dibelakang layar,” tegas dia.

Dia juga mempertanyakan status para tersangka itu sebagai relawan PDIP. Jika mereka anggota, maka DPC PDIP Sumba Barat Daya harus berani melakukan tindakan terukur terhadap anggotanya.

“Tapi semoga bukan anggota partai politik PDIP sehingga masyarakat yang dikorbankan bisa mendapatkan kepastian keadilan. Namun sebaliknya apabila anggota PDIP maka DPC PDIP Sumba Barat Daya juga harus berani melakukan koreksi internal terhadap anggotanya dan apabila terbukti  maka harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

PDIP Polres Sumba Barat Daya SBD Sumba Barat Daya
Previous ArticleYuvens Tukung Serap Aspirasi Pemuda dan Mahasiswa di Kota Kupang
Next Article Bertaut: Antologi Puisi Guidella Arisona

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.