Kupang, Vox NTT- Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (HIMPAUDI) Provinsi NTT merayakan hari ulang tahun ke-17. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu (31/08/2022).
Pada momen ulang tahun ini, banyak acara yang digelar yakni menampilkan lomba tari dan fashion show, juga pameran produk lokal asal NTT.
Ketua HIMPAUDI NTT, Sari Dewi Astuti mengatakan, kegiatan hari ulang tahun HIMPAUDI ke-17 mengambil tema “Tulus Mengabdi Terus Bergerak dan Solid Bergerak untuk Memperjuangan Hak Profesi Guru PAUD, Maju dan Berkembang bersama HIMPAUDI Provinsi NTT”.
“Berdasarkan tema itu yang akan diperjuangkan yakni adalah kesetaraan guru PAUD non formal karena selama ini dalam UU Guru dan Dosen yakni UU Nomor 14 Tahun 2005 yang dinyatakan sebagai guru formal itu hanya Taman Kanak-kanak. Sementara pendidik atau PAUD tidak diakui sehingga profesional itu tidak diakui,” ujar Sari kepada VoxNtt.com.
Sari mengatakan, upacara yang digelar itu diselenggarakan berkat bantuan dari Ketua Dekranasda NTT, Juli Soetrisno Laiskodat.
“Tiga bulan yang lalu kami bertemu dengan Bunda PAUD, makanya tempat ini disediakan untuk kami dari Dekranasda NTT dan difasilitasi juga untuk bertemu dengan Gubernur,” ujar Sari.
Menurutnya, pada saat audiensi dengan Gubernur NTT, pihaknya menyampaikan berbagai masukan terkait dengan profesi guru PAUD di NTT.
Selain hak dan profesi guru PAUD, mereka juga tengah memperjuangkan regulasi untuk PAUD HI di NTT.
“Untuk perwali sendiri sudah ada. Itu inisiasi dari provinsi. Karena PAUD HI itu sangat penting untuk menekan angka stunting di NTT. Kami juga memperjuangkan wajib PAUD karena belum ada regulasi. Kita berdoa wajib PAUD ke depan segera ada regulasinya,” ujar dia.
Sari berjanji akan segera beruidensi dengan DPRD Provinsi NTT pada 2 September 2022 mendatang.
Menurutnya, HIMPAUDI NTT ingin agar profesi tenaga pendidik PAUD di provinsi itu juga turut diperhatikan secara baik soal kesejahteraannya.
“Kalaupun tanpa pendidikan nonformal untuk TKK kualifikasi yang dibutuhkan itu sangat tinggi dengan adanya pendidikan nonformal itu sangat membantu masyarakat kelas menengah ke bawah,” kata Sari.
“Masalah tidak sama dalam akses kesamaan profesional. Pendidik PAUD nonformal itu tidak diakomodasi untuk ikuti profesi karena belum ada regulasi. Kami juga sadar banyak tenaga pendidikan PAUD yang belum profesional. Kami juga meminta pemerintah untuk memperhatikan potensi pendidik. Kami juga akan siap untuk itu,” katanya.
Lebih lanjut, Sari mengatakan, saat ini yang sangat dibutuhkan adalah regulasi agar profesional dan kesejahteraan guru PAUD juga tidak luput dari perhatian pemerintah.
“Kita perlu regulasi sama, jam mengajar sama, standar yang sama. Kalau minimal sarjana yah sarjana. Kita mau bicara soal profesional,” ujar Sari.
Sari mengaku sudah menyampaikan ke teman-temannya bahwa kalau pemerintah sudah menyiapkan regulasi maka harus siap untuk mengikuti standar profesi.
“Kesejahteraan itu tidak sama karena tidak semua pemda menjamin kesejahteraan guru PAUD,” tandasnya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba