Kupang, Vox NTT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi bawang merah Kabupaten Malaka tahun anggaran 2018.
Deputi Bidang koordinasi dan supervisi KPK Irjen Didik Agung Widjanarko, saat konfrensi pers di Polda NTT, Kamis (8/9/2022), menjelaskan, setelah dilakukan supervisi, pihaknya menemukan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah Malaka tidak efektif.
“Pengambilalihan ini lebih pada tidak efektifnya penanganan kasus ini. Lebih efektif kalau ditangani oleh kami di KPK,” ujarnya.
Menurut Irjen Didik, salah satu hal yang menjadi pertimbangan KPK mengambil alih kasus tersebut adalah pengaduan masyarakat.
Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Polda NTT telah menepatkan 4 dari 8 orang saksi sebagai tersangka, namun para tersangka melayangkan gugatan praperadilan dan menang, sehingga dengan sendirinya status tersangka mereka gugur demi hukum.
Dukung KPK
Kajati NTT, Hutama Wisnu, S. H, M. H, secara tegas mengatakan bahwa pihaknya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka tahun 2018 senilai Rp 9 miliar.
Dalam kesempatan itu Kajati menambahkan ini merupakan kerja sama yang baik antara Polri, Kejaksaan dan KPK dalam penuntasan kasus korupsi di NTT.
Terkait dengan penanganan perkara bawang merah yang diambil alih KPK ini, Kajati mengaku kasusnya masih berada di tangan polisi, sehingga masih menjadi kewenangan dari pihak kepolisian.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuntasan kasus korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka, sehingga terdapat kepastian hukum bagi terduga dalam kasus ini serta masyarakat NTT,” ujar Kajati NTT, Hutama.
Diminta Langsung Tahan Tersangka
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI), Alfred Baun mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mengambil alih kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka tahun anggaran 2018.
Alfred mengatakan, selama ini pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah senilai Rp 9 miliar lebih di Dinas Pertanian Malaka.
“Kita apresiasi KPK. Koordinasi kita selama ini dengan KPK, dengan berharap kasus bawang merah harus berjalan cepat,” ujar Alfred Baun kepada wartawan, Kamis (08/09/2022).
Bulan lalu, kata dia, Ia bertemu dengan KPK di Polda NTT dalam rangka evaluasi kasus dugaan korupsi bawang merah.
“Syukur, hari ini KPK telah mengambil sikap dan mengambil alih kasus ini. Kita mensuport KPK agar kasus ini segera diselesaikan. Karena kasus sudah masuk dalam tahapan sidik sebenar-benarnya,” tandasnya.
Ia berharap dengan diambil alihnya kasus ini oleh KPK, bisa langsung menahan para tersangka.
“Para tersangka yang kami tahu itu bahwa tidak berubah, kerugian negara juga tidak berubah, kemudian barang bukti yang disita itu masih ada. Karena itu, dengan pengambilalihan oleh KPK, kasus ini segera melakukan penahanan para tersangka,” harap Alfred.
Menurut dia, pihaknya punya catatan buruk tarhadap kasus bawang merah tersebut, dimana ketika terjadi penetapan tersangka ada upaya-upaya untuk menjegalkan kasus tersebut.
“Karena itu, kita memberikan suport kepada KPK dengan harapan bahwa segera KPK lakukan penahanan terhadap para tersangka. Karena kasus ini sudah Dik (sidik – red) dan kewenangan KPK itu untuk langsung melakukan persidangan untuk kasus ini,” ujarnya.
Pasca KPK ambil alih kasus bawang merah dari Polda NTT. Alfred Baun berharap agar kinerja Polda NTT bisa diperbaiki karena penanganan kasus bawang merah terkesan lambat.
“Dengan KPK ambil alih kasus ini, ini menjadi evaluasi total terhadap kinerja penanganan kasus di Polda NTT. Para penyidik-penyidik ini harus dievaluasi total karena kasus bawang merah mempunyai catatan buruk,” katanya.
Alfred kembali menegaskan, dengan KPK ambil alih kasus ini menunjukan bahwa sumber daya di Polda NTT dalam rangka menangani kasus korupsi masih jauh dari harapan.
“Kita minta pak Kapolda untuk lakukan evaluasi total terhadap para penyidik, khususnya terhadap penyidik tindak pidana korupsi. Kita berharap pak Kapolda untuk segera evaluasi total,” tegasnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba