Kupang, Vox NTT – Ikatan Keluarga Manggarai Raya (IKMR) Kupang telah mempersiapkan dua nama pada pemilihan Wali Kota atau Pilwakot Kupang pada tahun 2024 mendatang.
Kedua nama itu yakni; Aloysius Sukardan dan Antonius Ali.
Dua nama ini digadang-gadang untuk mengikuti kontestasi Pilkot Kupang periode 2024.
Saat ini, Aloysius Sukardan menjabat sebagai Ketua Ikatan Keluarga Manggarai Raya (IKMR) Kupang periode 2020-2024.
Sementara Antonius Ali merupakan pengacara senior di Kota Kupang.
Kepada wartawan, Selasa (20/09/2022), Ketua tim khusus IKMR Kupang, Fransiskus Tulung mengatakan dua nama ini muncul, setelah rapat internal dan konsolidasi, keduanya diusulkan maju dalam bursa bakal calon wakil wali kota Kupang.
“Saya undang kelompok-kelompok kecil, kita sharing-sharing. Beberapa kali kita melakukan pertemuan. Saya sebenarnya sebagai pemantik saja. Supaya cepat sadar. Karena politik itu butuh waktu,” kata Frans.
Ia mengatakan organisasi kedaerahan merupakan pemberian. Dia tidak mungkin menafikan bahwa pihaknya punya asal-usul.
Menurutnya, label kedaerahan bukan label yang konotasi negatif, tetapi itu merupakan sebuah kekuatan.
“Jadi, fungsi eksistensial organisasi seperti ini dia juga harus mempunyai fungsi kenegaraan, fungsi kebangsaan, dan fungsi pembangunan. Jadi, bukan hanya memegang labeling sebagai sebuah organisasi yang sifatnya kadaerahan,” katanya.
Fungsi eksistensial itu, jelasnya, dalam semua dimensi. Baik dimensi politik, dimensi kesejahtraan, dan dimensi pembangunan.
“Karena dia adalah kekuatan. Kekuatan ini hanya membingkai sebenarnya, hanya bingkai organisasi kedaerahan, tapi isinya adalah nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai pembangunan,” jelasnya.
Ia menegaskan, orang-orang yang berkumpul di diaspora IKMR Kupang adalah modal-modal yang harus dieksploitasi secara positif untuk dikanalisasi kepada hal-hal yang sifatnya untuk kepentingan berbangsa dan bernegara.
“Oleh karena itu, tidak bisa sembunyi dari fungsi-fungsi dari organisasi-organisasi seperti itu. Dia harus fungsi dinamis, punya dimensi dinamis untuk membangun. Termasuk didalamnya adalah fungsi politik,” tegasnya.
Pengacara senior Kota Kupang itu menegaskan, dalam sirkuit politik di Kota Kupang tidak terlepas dari kumpulan-kumpulan dari sebuah organisasi menjadi modal politik.
“Selama inikan kita tidak mungkin diam saja, justru kelompok-kelompok ini menjadi modal politik. Karena organisasi-organisasi seperti punya fungsi politik. Orang tidak mungkin sembunyi dari berpolitik,” ujarnya.
Frans Tulung menjelaskan, fungsi politik dan berpolitik itu beda. Kalau fungsi politik itu bisa multidensial. Sementara berpolitik menjerumus kepada percaturan.
“Sehingga oleh karena itu, organisasi seperti ini kita bukan membicarakan tentang hanya egonya orang Manggarai di IKMR ini,” katanya.
Menurutnya, selama ini IKMR Kupang sudah mempunyai modal politik. Tapak-tapak sejarah dalam politik di Kota Kupang.
“Ada orang Manggarai yang masuk dalam sirkuit politik ini, dalam pergelaran politik ini ada. Jadi, kita hanya mendaur ulang ini. Bahwa ini sebagai sebuah modalitas menurut kami secara internal organisasi,” jelasnya.
Karena di tahun 2024, kata dia, ada hajatan politik, pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Kupang, maka sebagai insan-insan politik. Ia menegaskan secara organisasi tidak mungkin sembunyi dari sebuah mekanisme dan pergelaran politik di Kota Kupang.
“Yang notabebe kita harus masuk dalam gelanggangan percaturan. Boleh orang katakan bahwa organisasi kedaerahan tidak harus berpolitik. Menurut saya itu pandangan-pandangan yang sangat introfer. Jadi, kita sangat ekstrofer (keluar). Kalau kita tidak ekstrofer, kita tidak bisa keluar dari diri sendiri. Jadi, sama saja kamu menjadi benda mati secara politik,” katanya.
Ia mengatakan, proses dinamisasi politik ialah bagian dari sebuh pendidikan politik kepada masyarakat. Tinggal bagaimana mengaturnya, bagaimana membawanya.
“Tinggal kita bagaiman memenetsnya. Tinggal bawa diri kita itu bagaimana. Itu sebenarnya,” ujarnya.
Menurut dia, ada tiga hal fungsi politik, pertama, fungsi politik dalam arti konsep. Kedua, fungsi politik dalam arti kebijakan. Ketiga, fungsi politik dalam arti percaturan.
“Jadi, tiga di mensi ini, itu harus ada pada setiap insan politik. Bukan karena dia dibingkai oleh organisasi kedaerahan. Kalau organisasi kedaerahan itu dia sifatnya dinamis, dia hanya masuh didalam tempurung saja, tidak keluar dari situ. Dia kehilangan fungsi eksistensial,” ujarnya.
Frans menambahkan, proses ini juga sebagai sebuah pendidikan politik bagi masyarakat. Sisanya adalah dilakukan manajemen dengan baik. Dalam kesepakatan dari tingkat paling bawa, didorong untuk menjadi calon. Kedua nama ini diberi ke parpol untuk dijajaki.
Disamping itu, IKMR sendiri tetap konsisten dengan dua nama hasil kesepakatan. Konsep seperti ini merupakan gagasan Piramida yang menginginkan perpolitikan terbuka.
Dalam ruang-ruang lainnya, Frans juga mengaku para kandidat ini sedang melakukan komunikasi politik dengan kandidat lainnya ataupun ada pendekatan dari kandidat dengan usulan dari IKMR.
“Kita mau supaya ada politik secara terbuka. Banyak orang karbitan karena dia punya duit. Kalau kita sudah mulai dari situ kita mau mendidik masyarakat supaya orang-orang karbitan itu dia akan mendaur uang, dia akan mencari jalan pintas dan transaksional ada di sana,” jelasnya.
Maksud dari itu, kata Frans, agar tidak adanya pemisah antara aspirasi masyarakat dengan kader yang ada. Sehingga kedekatan dengan masyarakat bisa tersampaikan dengan baik.
IKMR akan terus melakukan sosialisasi kepada semua kandidat hingga Parpol atas kadernya itu.
Anton Darus, selaku ketua Bidang Politik IKMR menjelaskan, sebagai organisasi sosial dan kumpulan dari warga negara. Sehingga, kebebasan untuk berpolitik harus dikedepankan.
Ia menegaskan, hasil diskusi dengan lahirnya dua bakal calon ini memang melewati diskusi panjang. Apalagi kemampuan dari para kandidat ini juga sangat mumpuni yang dianggap layak untuk didorong maju dalam Pemilihan wali kota nanti.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba