Atambua, Vox NTT – Ivon Sulaiman, warga Kota Atambua, Kabupaten Belu menegaskan bahwa ia tetap menempuh jalur hukum dalam kasus dugaan penghinaan dan ucapan rasis yang dilontarkan Edmundus Tita, oknum anggota DPRD dari partai NasDem terhadap dirinya.
Menurut Ivon, ia telah dilecehkan di gedung DPRD. Padahal, sebagai warga negara seharusnya dia diperlakuan dengan baik ketika datang di gedung wakil rakyat.
Ditanya soal sikapnya terkait penyelesaian kasus dugaan penghinaan tersebut, Ivon menegaskan akan patuh pada prosedur penyelesaian baik di Badan Kehormatan(BK) DPRD Belu, maupun di Polres Belu.
“Saya orang organisasi, jadi saya sangat menghargai jalur-jalur organisasi. Sejak awal saya sudah mengikuti semua prosedur, mulai dari lapor BK, lalu maju ke Polisi dan masih harus menunggu. Jadi saya orang organisasi yang menghargai jalur birokrasi yang ada di dalam organisasi baik di BK maupun di Kepolisian. Saya yakin dan berharap, terlapor juga harus menghargai proses yang sudah jalan di instansi tempat dimana saya mengadu dan melapor,” tegas Ivon saat diwawancarai VoxNtt.com, Jumat (23/9/2022).
Selain proses pidana terhadap dugaan tindak pidana penghinaan yang tengah dilakulan Polres Belu, Ivon juga meminta BK DPRD Belu untuk mengambil langkah tegas. Sebab ia menilai apa yang dilakukan oknum anggota DPRD Belu telah melecehkan institusi dewan.
“Mengingat kejadian tersebut dan para saksi yang ada adalah anggota dewan yang aktif dan terjadi pada jam dinas, saya yakin pasti ada jalur yang ditempuh secara organisasi di dewan yang terhormat,” ujar Ivon.
“Bagaimana kalau ada masyarakat yang datang ke kantor dewan lalu kena maki dan dibiarkan begitu saja. Saya kira ini melecehkan institusi juga,” tambah dia.
Karena itu, ia memilih untuk mematuhi proses yang sementara berlangsung di BK DPRD
dan Polres Belu.
“Kalau memang BK bagian dari organisasi Dewan yang terhormat maka tolonglah selesaikan secara profesional sehingga wibawah institusi tidak dilecehkan,” kata Ivon kembali menegaskan.
Ditanya soal upaya penyelesaian secara kekeluargaan, Ivon menegaskan bahwa secara kekeluargaan tidak ada masalah. Bahkan ia sangat terbuka untuk membangun komunikasi dengan semua pihak.
Namun karena kejadian yang dialami bukan di rumah, di pasar atau di jalan sehingga ia enggan bicara penyelesaian secara kekeluargaan karena menurutnya tidak tepat.
“Kita bicara institusi dimana pelaku masih mengenakan seragam. Para saksi juga masih berseragam DPR dan kejadian pada jam dinas di ruang kerja Wakil Ketua I DPR jadi saya kira harus diselesaikan secara institusi juga kalau tidak mencoreng nama institusi juga,” ujarnya.
Disampaikan bahwa sejak kejadian hingga hari ini terduga pelaku sendiri belum pernah berinisiatif untuk membangun komunikasi.
Selain itu, tidak pernah ada pernyataan damai secara resmi. Sehingga ia menegaskan untuk tetap menempuh jalur penyelesaian secara formal melalui institusi yang berwewenang.
“Saya paham para dewan yang terhormat tahu cara penyelesaian yang baik di DPR. Saya percaya baik pelaku maupun institusi yang ada paham bagaimana melakukan yang baik dan benar,” tutup Ivon.
Untuk diketahui, atas dugaan tindak pidana penghinaan yang dialami di gedung DPRD Belu, Ivon Sulaiman telah membuat laporan polisi di Polres Belu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi pada Jumat, 23 September 2022.
Sementara, Ketua BK DPRD Belu Benediktus Hale yang dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya belum memberikan respons.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba