Atambua, Vox NTT – Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto mengakui bahwa NDL alias Gerson warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, tewas ditembak oleh anggota Buser pada Selasa pagi 27 September 2022.
NDL ditembak oleh anggota Buser Polres Belu di Dusun Motamaro, Desa Tasain, Kecamatan Raimamuk, saat tim Buser Polres Belu melakukan penangkapan terhadap NDL yang sebelumnya terlibat dalam kasus penganiayaan di Dusun Lalosuk dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kata Kapolres Yoseph, selama ini, sejak kejadian penganiayaan pada 6 September 2022 lalu, Polres Belu sudah berupaya secara persuasif untuk mamanggil NDL untuk menghadap penyidik guna dimintai pertanggungjawabannya dalam perbuatan dugaan tindak pidana penganiyaan.
Namun demikian, NDL tidak pernah menghadap bahkan selalu berusaha kabur saat polisi mengetahui keberadaannya.
“Yang bersangkutan sebelumnya sudah tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Selama ini polisi sudah melakukan pemanggilan namun dia mangkir. Polisi juga sudah mengejar yang bersangkutan ke beberapa tempat namum selalu kabur,” jelas Kapolres Yoseph saat diwawancarai awak media di depan ruang jenazah RSUD Atambua pada Selasa petang 27 September 2022.
Kapolres Yoseph menjelaskan, korban sudah pernah dikejar hingga ke Kabupaten Malaka namun ia terus meloloskan diri dari kejaran polisi.
Saat anggotanya mendapat informasi bahwa NDL berada di Dusun Motamaro, Desa Tasain, anggotanya langsung menuju lokasi untuk menjemput NDL.
Namun, jelas Kapolres Yoseph, saat tim Buser tiba di lokasi, NDL masih berusaha melarikan diri dari polisi.
Saat ia melarikan diri, salah satu anggota Buser Polres Belu melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Tetapi NDL terus berupaya kabur hingga berlari menuruni jurang.
Ketika ia kabur polisi terus mengejarnya dan korban berusaha meloloskan diri dan berlari menuju arah tebing. Sehingga saat anggota mau melumpuhkannya dengan menembaki kakinya, peluruh malah mengenai punggung korban saat ia menunduk.
“Saat ia berusaha meloloskan diri menuruni jurang, setidaknya anggota kami mau melumpuhkannya tetapi tindakan tidak sesuai dan yang bersamgkutan akhirnya kena(tembak-red) di bagian punggung,” akui Kapolres Yoseph.
Lanjut Kapolres Yoseph, untuk kepentingan penyidikan, pihaknya langsung melakukan autopsi terhadap jenzah NDL.
Sementara, pelaku penembakan yang adalah anggota di Polres Belu akan ditindak sesuai aturan.
Dikatakannya, secara internal, Propam akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota dan apabila terbukti lalai tetap akan diproses.
“Anggota yang bersangkutan sudah kita amankan dan secara internal Propam akan melakukan pemeriksaan dan didalami oleh Propam. Apabila terbukti lalai maka yang bersangkutan akan kita proses,” tegas Kapolres Yoseph.
Ia berjanji, sebagai sesama manusia, pihaknya akan bertanggungjawab penuh untuk mengurusi jenazah NDL hingga pemakaman.
“Karena ini sudah terjadi, kita sebagai manusia kita akan urusi sampai pemakaman.Terhadap pelaku tetap akan kita proses,” ujar Kapolres Yoseph.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba