Kefamenanu, Vox NTT- YSNS (16) pemuda asal Kenari, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu dibekuk Tim Buser polres TTU, Kamis (29/09/2022).
YSNS dibekuk di depan salah satu hotel di sekitaran Kota Kefamenanu lantaran diduga kuat sebagai pelaku pencurian handphone milik pelajar SMA, Sabtu (24/09/2022).
Saat dibekuk, tim Buser Polres TTU yang dipimpin Aipda Kadek Andi Sujarwo juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone yang diduga merupakan barang curian itu.
Usai diamankan, terduga pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke penyidik piket Reskrim Polres TTU.
Data yang berhasil dihimpun media ini, penangkapan terhadap YSNS bermula dari adanya laporan pengaduan oleh dua pelajar SMA, Sabtu (24/09/2022).
Handphone milik keduanya raib dari dalam tas yang tersimpan di ruang kelasnya saat mengikuti kerja bakti di Lapangan Oemanu Kefamenanu.
Usai mendapat laporan pengaduan tersebut, tim Buser Polres TTU langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hingga kemudian terungkap dan tim Buser Polres TTU langsung membekuk terduga pelaku pada Kamis sore.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba