Kefamenanu, Vox NTT-YSNS (16) pemuda asal Kenari, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu yang dibekuk tim Buser Polres TTU, Kamis (29/09/2022), ternyata masih berstatus seorang pelajar SMA.
YSNS dibekuk tim Buser Polres TTU yang dipimpin Aipda Kadek Andi Sujarwo lantaran diduga kuat merupakan pelaku pencurian handphone milik dua orang pelajar SMA, Sabtu (24/09/2022).
“Iya masih pelajar,” jelas Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/09/2022) malam.
Iptu Fernando menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (24/09/2022) pagi.
Sekitar pukul 08.30 Wita, jelasnya, saat itu kondisi ruang kelas SMA tersebut sedang sepi. Itu lantaran para pelajar dan guru sementara mengikuti kerja bakti di Lapangan Umum Oemanu.
Melihat kondisi kelas yang sepi, terduga pelaku kemudian masuk ke dalam kelas dan mulai membongkar tas milik para korban.
Setelah membongkar beberapa tas, terduga pelaku menemukan handphone milik para korban dan kemudian dibawa kabur.
“Saat ini masih berstatus terduga pelaku,” jelas Kasat Fernando saat disinggung terkait status terdug pelaku yang diamankan saat ini.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba