Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Manggarai Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyelundupan Sapi
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Manggarai Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyelundupan Sapi

By Redaksi1 Oktober 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sapi ilegal yang hendak dikirim ke Bima, saat diamankan Polres Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepolisian Resort (Polres) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menangkap terduga pelaku penyelundupan hewan sapi di Reok Barat, pada Sabtu (01/10/2022) dini hari.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marthen membenarkan penangkapan terduga pelaku penyelundupan hewan sapi tersebut.

Kapolres Yoce mengatakan, selain terduga pelaku polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa hewan sapi sebanyak 16 ekor yang hendak diselundupkan ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Betul. Sebentar ya om, Kasat Reskrim dan anggota masih dalam perjalanan bawa TSK (tersangka) ke Ruteng. Kalau sudah ada bahan laporannya nanti dikabari,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Sabtu siang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti belasan ekor sapi jantan dan betina di wilayah pelabuhan jalur tikus di Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.

“Yang bisa diamankan yang masuk dalam kapal ada 16 ekor (hewan sapi),” pungkas dia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini polisi turut mengamankan barang bukti berupa  kapal motor (KM) KLM Mutiara 01 sebagai pengangkut 16 ekor sapi ilegal dengan seorang nahkoda kapal bernama Muhamad Saleh. Belasan hewan sapi tersebut kini telah diamankan di Karantina Pelabuhan Reo.

Untuk diketahui, praktik pengiriman sapi ilegal dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Manggarai, NTT menuju Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah berlangsung lama. Praktik penyelundupan ini pun acap kali meresahkan warga setempat.

Bahkan pada Februari 2021 lalu, dua kapal motor (KM) pengangkut 92 ekor sapi ilegal dari Pelabuhan “jalur tikus” Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Manggarai, NTT tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diamankan anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Intelejen Negara (BIN) di wilayah perairan Bonto Bima, NTB. [VoN]

Manggarai Polres Manggarai
Previous ArticleKelompak Masyarakat di Mabar Dapat Bantuan Mesin Pengolahan Kerupuk Ikan dari Julie Laiskodat
Next Article Stop Pernikahan Dini, Stop Stunting

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026
Terkini

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026

Apa yang Tersisa dari Manusia Ketika Artificial Intelligence Meniru Segalanya?

11 Juli 2026

IFTK Ledalero Gelar Konser Amal di Kupang, Target Himpun Dana hingga Rp600 Juta untuk Renovasi Biara

10 Juli 2026

Menakar Prioritas NTT: Antara Berburu Pajak Plat Luar dan Menelantarkan Terminal Tipe B

10 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.