Kefamenanu, Vox NTT- Dalam 9 bulan terakhir, Januari sampai September, tercatat 19 nyawa manusia yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas maut di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Data yang dihimpun VoxNtt.com dari sumber terpercaya, jumlah korban jiwa yang melayang tersebut dari 41 kasus laka lantas yang terjadi dalam kurun waktu 9 bulan terakhir.
Selain 19 jiwa melayang, tercatat 26 orang mengalami luka berat. Sedangkan 21 lainnya mengalami luka ringan.
Selain itu, kerugian materil yang terjadi dalam 41 kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp159 juta.
Kapolres TTU AKBP Moch.Muchson saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengakui tingginya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam 9 bulan belakangan ini.
AKBP Muchson menjelaskan, dari kasus-kasus laka lantas tersebut, sebagian besar diakibatkan oleh pengendara yang sementara berada dalam pengaruh minuman keras.
“Hasil data dari lalu lintas, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten TTU sebagian besar data itu menyebutkan faktor utama penyebabnya adalah mabuk itu, artinya pengendara dalam pengaruh minuman keras,” tutur AKBP Muchson.
AKBP Muchson menegaskan, terkait kondisi tersebut pihaknya dalam waktu dekat akan mengambil sikap tegas. Itu dengan melakukan penertiban terhadap minuman keras, baik dari tempat produksi, peredaran hingga orang yang mengkonsumsi.
“Sesuai perintah dari pak Kapolri semua penyakit masyarakat harus diberantas sehingga dalam waktu dekat saya akan melakukan penertiban terhadap minuman keras,” tandasnya.
AKBP Muchson pada kesempatan itu mengakui dirinya telah memikirkan solusi agar masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dengan memproduksi nira menjadi minuman keras dapat bertahan hidup.
Itu di mana dengan mendorong pembentukan kelompok usaha kecil menengah yang bergerak dalam pengolahan air nira menjadi gula merah.
“Nanti kita akan pikirkan soal pasarnya juga seperti apa,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba