Ruteng, Vox NTT- Kasus dugaan jual beli proyek APBD di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, terus ditangani pihak Kepolisian setempat.
Kasus ini menyeret nama istri bupati Manggarai Meldiyanti Hagur Nabit dengan salah seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus dan Rio Senta, seorang THL di Dinas PUPR Manggarai.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Manggarai hingga kini terus kebut mendalami keterlibatan istri Bupati Manggarai dalam dugaan kasus jual beli proyek APBD tahun 2022 itu.
Penyidik Tipikor kemudian memeriksa dua orang anggota Tim Penggerak Program Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Manggarai, Kamis (06/10/2022).
Kedua anggota TP PKK yang diperiksa tersebut yakni E dan M. Keduanya diperiksa sebagai ketua pelaksana dan sekretaris Program Painting Education.
“Ada dua orang yang diperiksa hari ini, yaitu E dan M. Mereka diperiksa sebagai ketua pelaksana kegiatan Painting Education di era gigital Covid-19,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Arviandre Maliki saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya,,Kamis (6/10).
Kasat Arviandre Maliki menjelaskan, pemeriksaan terhadap kedua anggota TP PKK Kabupaten Manggarai tesebut terkait dengan keterangan kontraktor yang menyebut pertemuan dengan Meldyanti Hagur di Rumah Jabatan Bupati Manggarai bukan lagi pada tanggal 28 Mei tetapi pertemuan itu dilakukan pada bulan Juni.
Dia mengatakan, keterangan dari kontraktor yang menyebut pertemuan di Rumah Jabatan berlangsung pada tanggal 28 Mei, namun setelah pihaknya mencari tahu ternyata pada tanggal tersebut Meldyanti Hagur ada di Jakarta. Hal itu dibuktikan dengan tiket.
“Jadi maksudnya begini tanggal 28 itu Ibu Bupati kegiatannya di Jakarta dan kita sudah cek dan ternyata itu benar,” jelasnya.
Akan tetapi, sebut Kasat Arviandre Maliki, beberapa hari setelah Meldyanti Hagur dimintai keterangan, Adrianus Fridus Kembali mendatangi Polres Manggarai untuk mengubah keterangan sebelumnya yang mengatakan pertemuan di Rumah Jabatan Bupati sebenarnya berlangsung pada bulan Juni.
“Maka dari itu kita cari tahu kegiatan apa saja dari Ibu Bupati pada saat itu,” pungkas Kasat Arviandre Maliki.
Sebelumnya, Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marthen menegaskan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertemuan istri Bupati Manggarai dan penyerahan uang Rp50 juta menjadi fokus utama penyidik Tipikor.
“Sejauh ini hanya sebatas ibu bupati yang disebut dan Adrianus Fridus masih bilang ada keterlibatan ibu bupati, ini coba kita pastikan. Ketemunya di mana dan tempatnya di mana jadi fokus kita untuk penyelidikan selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan di Polres Manggarai Senin, 19 September 2022.
Kapolres Yoce mengakui, pihaknya terus meneliti lagi karena masih ada hasil pemeriksaan yang belum sinkron. Jika memang semuanya sudah lengkap baru ditindaklanjuti lagi. Bila masih ada keterangan yang kurang, dan belum lengkap, sejumlah saksi akan dipanggil kembali.
“Si A bilang ketemu si B bilang tidak ketemu kan belum sinkron. Pemeriksaan saksi-saksi masih kita dalami lagi,” cetus dia. [VoN]