Kefamenanu, Vox NTT-Melianus Toto (31) dan Melkianus Bifel (23) dibekuk tim Buser Polres TTU, Rabu (12/10/2022).
Keduanya yang diketahui merupakan warga BGR, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu itu dibekuk tim Buser Polres TTU yang dipimpin Aipda Andi Kadek Sujarwo lantaran diduga kuat merupakan terduga pelaku begal yang yang terjadi di tempat pemakaman umum Bijaesunan, Kamis (06/10/2022).
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com dari sumber terpercaya menyebutkan penangkapan terhadap keduanya bermula dari laporan polisi yang dilakukan oleh dua orang mahasiswa berinisial HO dan LA, Kamis (06/10/2022).
Keduanya dalam laporan polisi mengaku saat itu sedang duduk di lokasi tempat pemakaman umum Bijaesunan.
Tiba-tiba dari arah belakang, muncul dua orang tak dikenal sambil memegang parang.
Keduanya lalu diancam dan diminta menyerahkan uang senilai Rp500 ribu.
Lantaran tidak memiliki uang sesuai permintaan para terduga pelaku, keduanya meminta untuk pergi mencari.
Namun saat kembali, kedua terduga pelaku tidak lagi berada di tempat.
Dua unit handphone merk Vivo dan uang senilai Rp55 ribu milik para korban pun kabur dibawa para terduga pelaku.
Atas kejadian tersebut, kedua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres TTU.
Tim Buser Polres TTU yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya membekuk kedua terduga pelaku pada Rabu pagi.
Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Fernando Oktober kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia mengaku saat ini kedua terduga pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan.
“Masih diperiksa bang,” jelasnya.
Para terduga pelaku, jelasnya, disangkakan dengan Pasal 365 ayat (1) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba