Bajawa, Vox NTT- Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan Dan Perdamaian (Padma) Indonesia kembali menyoroti atas mandeknya penanganan perkara dugaan mafia tanah di Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, Gabriel Goa, menegaskan kasus tersebut sudah dilaporkan Mama MG dan Mama ML di Polres Ngada.
Sayangnya, lanjut Gabriel, hingga saat ini Polres Ngada terkesan lamban dalam menangani kasus tersebut.
Ia pun menduga kasus tersebut melibatkan oknum aparat desa dan/atau kelurahan, oknum aparat kecamatan dan oknum aparat ATR/BPN.
“Kami terpanggil untuk mendukung Menteri ATR/BPN yang sudah membentuk Satgas Mafia Tanah untuk membongkar jaringan mafia tanah,” tegas Gabriel dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Senin (17/10/2022).
Di balik kasus tersebut, ia pun mendesak Kapolres Ngada segera memerintahkan Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Ngada untuk bekerja cepat melakukan penyelidikan terhadap laporan Mama KM dan Mama ML.
Tidak hanya itu, Gabriel juga mendesak Menteri ATR/BPN RI segera memerintahkan Satgas Mafia Tanah untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala ATR/BPN Ngada terkait dugaan kuat adanya mafia tanah.
“Kami juga mengajak solidaritas Pegiat Antimafia Tanah dan Pers untuk mengawal ketat Polres Ngada dalam mengusut tuntas jaringan mafia tanah,” pinta Gabriel. (VoN)
Baca di sini sebelumnya: Padma Indonesia Desak Copot Kepala BPN Ngada