Kefamenanu, Vox NTT-Yofita Tefa (49) dan sang anak AA (2) warga Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU, nyaris tewas dibacok, Senin (31/10/2022).
Seorang ibu dan anak tersebut nyaris tewas dibacok oleh Romanus Anin yang juga warga desa setempat dengan menggunakan sebilah parang.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 18.00 Wita, Yofita Tefa dan sang suami Petrus Fuamuni bersama anaknya AA sedang beristirahat di dalam kamar rumahnya.
Tiba-tiba terdengar suara terduga pelaku Romanus yang berteriak di depan rumahnya.
Terduga pelaku berteriak memanggil nama istrinya Juliana Fuamuni.
Teriakan dari Romanus dijawab oleh korban Yofita bahwa Juliana sedang tidur lantaran kecapehan.
Mendengar jawaban tersebut, terduga pelaku yang merasa tersinggung langsung naik pitam.
Romanus menyuruh korban Yofita diam dan tidak ikut campur karena Juliana merupakan istrinya.
Sembari berkata begitu, Romanus langsung merusak perabot meja dan kursi milik korban.
Usai itu, Romanus langsung melempar korban dengan menggunakan botol oli sembari membacok korban pada leher bagian belakang.
Selain itu, tebasan parang dari terduga pelaku juga mengenai wajah anak korban AA yang sementara digendong.
Sebelum kabur, Romanus sempat hendak membacok lagi Petrus Fuamuni namun berhasil ditangkis.
Akibat perbuatan Romanus, korban Yofita mengalami luka sabetan pada leher sepanjang 8 cm dan panjang 3,5 cm serta luka memar pada wajah.
Sementara sang anak AA mengalami luka pada bagian wajah sepanjang 1 cm.
Kapolsek Miomafo Barat Ipda Putu Ediarta saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon, Selasa (01/11/2022) pagi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun ia menolak berkomentar terkait penyebab kasus tersebut lantaran saat ini korban masih dalam perawatan intensif di puskesmas.
Sementara untuk terduga pelaku saat ini sudah diamankan di ruangan tahanan Mapolsek Miobar.
“Saat ini belum ambil keterangan dari semua pihak karena korban sementara dirawat, tersangka sudah kita amankan di Mapolsek,” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba