Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pekerjaan Jalan Beremuti Terhambat, CV Putra Buana Terancam di-PHK
Regional NTT

Pekerjaan Jalan Beremuti Terhambat, CV Putra Buana Terancam di-PHK

By Redaksi15 November 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pekerjaan Jalan Beremuti Terhambat, CV Putra Buana Terancam di-PHK
Pekerjaan ruas Jalan Beremuti terhambat, CV Putra Buana terancam di-PHK (Foto: Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT – Capaian pekerjaan lanjutan ruas jalan Beremuti sepanjang 4 KM di Desa Dubesi, Kecamatan Nanaet Dubesi, Kabupaten Belu, tidak sesuai target dan masih tertinggal jauh, meski kontrak tinggal sebulan lagi akan berakhir.

Pekerjaan lanjutan ruas jalan Beremuti ini mengggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan Tahun Anggaran 2022 yang dikontrakkan kepada CV Putra Buana dengan nilai sebesar Rp7.989.137.52 dan waktu kerja 150 hari kalender yang dimulai sejak 17 Juli 2022 lalu.

Pantauan awak media di lokasi proyek pada Sabtu, (12/11/2022), pekerjaan jalan lapen itu masih dalam tahap menimbunan material kasar yang juga belum selesai.

Roby dan Agus Tanii, pengawas lapangan yang ditemui di lokasi proyek, menyampaikan bahwa waktu pekerjaan jalan tersebut tinggal empat pekan.

Mereka sudah bekerja 15 pekan, namun capaian tidak sesuai dengan target, bahkan pekerjaan jauh tertinggal di mana hingga pekan ke-15 capaian pekerjaan masih minus 32%.

Kedua pengawas ini beralasan bahwa di lokasi proyek sering turun hujan sehigga mereka tidak beraktivitas.

Saat ini, jelas Roby, pihaknya masih melanjutkan penimbunan material kasar di mana dari total panjang jalan 4 KM yang dikerjakan, masih tersisa 1KM lebih yang belum ditimbun dengan material kasar.

Selain itu, untuk timbunan material halus baru mencapai 1 KM lebih. Sementara untuk hamparan material agregat sama sekali belum dilakukan.

Tampak di lokasi saat awak media ini melakukan pantauan, sejumlah dump truck tengah mengangukut material kasar untuk dihampar.

Selasai itu, terdapat dua unit excavator yang tengah menggusur tanah untuk diangkut menuju lokasi timbunan.

Atas pekerjaan yang tertinggal dan capaiannya tidak sesuai jadwal, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyak(PUPR) Kabupaten Belu, Vincent K Laka, menyampaikan bahwa Dinas PUPR sudah memberikan penegakasan kepada pihak pelaksana yakni CV Putra Buana agar segera menyelesaikan item pekerjaan yang tertinggal.

Kata Vincent, pihaknya telah melakukan rapat bersama kontraktor dan pihak terkait. Karena pekerjaan sudah terlambat, maka saat ini kontraktor sudah diberi Surat Peringatan I dan diberi tenggat 10 hari untuk mengejar ketertinggalan pekerjaan.

“Dengan melihat situasi yang terjadi di lapangan, kami memutuskan untuk melakukan rapat SCM I atau Short Couse Meeting (SCM). Di mana dalam rapat tersebut ada beberapa keputusan yang harus segera dilakukan kontraktor dalam hal ini CV Putra Buana dalam jangka waktu 10 hari ke depan. Kita sudah minta kontraktor untuk segera melakukan percepatan terkait dengan deviasi minus yang terjadi di lapangan dan selisinya jauh dengan target,” kata Kadis PUPR Kabupaten Belu, Vincent Laka ketika diwawancarai awak media ini pada Senin (14/11/2022).

Setelah 10 hari, kontraktor akan dievaluasi lagi terkait dengan poin-poin yang telah disepakati dalam rapat SCM. Apabila dalam waktu 10 hari kontraktor tidak berhasil mengejar ketertinggalan maka Dinas PUPR Kabupaten Belu akan kembali memberikan Surat Peringatan II.

Dan jika tidak disanggupi maka untuk menyelamatkan program, CV Putra Buana akan diberi sanksi Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

“Kita akan lihat 10 hari ke depan. Setelah itu kita panggil untuk evaluasi,” kaya Vincent.

Terpisah, Direktur CV Buana, Fidelis Taolin sebagai kontraktor pelaksana pekerjaan ruas jalan Beremuti sama sekali tak memberi respons ketika dikonfirmasi wartawan soal pekerjaan jalan Beremuti yang berjalan di tempat dan terancam tidak selesai sesuai jadwal sebagaimana diprasyaratkan dalam pengelolaan DAK.

Beberapa kali dihubungi awak media ini melalui Nomor WhatsApp, Direktur CV Putra Buana tidak merespons. Awak media ini meminta dirinya untuk bertemu guna diwawancarai juga kontraktor ini sama sekali tidak menggubris.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu
Previous ArticleDilalui Kendaraan Bermuatan Material,  Ruas Jalan di Desa Rana Kolong Rusak Parah
Next Article Weli Ga Lomi Ditetapkan sebagai Tersangka, Kompak Indonesia Apresiasi Kinerja Polda NTT

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.