Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemda TTU Mulai Seleksi 12 Jabatan Eselon II, Simak Tahapannya
Regional NTT

Pemda TTU Mulai Seleksi 12 Jabatan Eselon II, Simak Tahapannya

By Redaksi5 Desember 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemda TTU Mulai Seleksi 12 Jabatan Eselon II, Simak Tahapannya
Sekda TTU Fransiskus Bait Fay saat ditemui awak media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemda TTU saat ini tengah melakukan seleksi terbuka terhadap 12 jabatan tinggi Pratama atau eselon II.

Data yang berhasil dihimpun media ini, 12 jabatan kepala dinas yang akan dilelang tersebut yakni:

1.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM),
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),
3. Kepala Dinas Kesehatan,
4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK),
5. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah,
6. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,
7. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
8.Sekretaris DPRD,
9. Kepala Dinas Peternakan,
10. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP),
11. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga,
12. Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Sekda TTU Fransiskus Fay saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (05/12/2022), membenarkan adanya seleksi terbuka untuk 12 jabatan dimaksud.

Ia mengaku proses lelang tersebut dilakukan setelah Pemda TTU mendapat rekomendasi dari Komisi ASN agar bisa melaksanakan proses seleksi tersebut.

“Kemudian implementasi dari rekomendasi ini adalah Pemda membentuk panitia seleksi untuk selanjutnya tahapan seleksi dilakukan,” jelas Fransiskus .

Fransiskus menuturkan, para peserta yang mengikuti lelang jabatan akan melalui beberapa tahapan seleksi itu yakni: seleksi administrasi, seleksi kompetensi managerial, seleksi kompetensi sosial kultur, seleksi kompetensi bidang, serta tes kesehatan dan wawancara.

Fransiskus menegaskan, semua ASN punya kesempatan yang sama untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut.

Namun pejabat yang bisa mengikuti seleksi adalah setiap pejabat administrator dan pejabat fungsional jenjang ahli madya yang telah atau pernah menjabat minimal dua tahun, golongan paling rendah IVa.

“Jadi yang mengikuti seleksi ini paling rendah golongan IVa serta pernah menduduki jabatan administrator minimal 2 tahun,” tutur mantan Kadis Peternakan TTU itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Fransiskus Bait Fay Kabupaten Timor Tengah Utara Sekda TTU TTU
Previous ArticleLamar Alo Sukardan, Jonas Salean Siap Diantar Ratusan Orang dari 51 Kelurahan di Kota Kupang
Next Article Patris Lali Wolo Gempur Anak-anak Stunting di Nagekeo

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.