Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemda TTU Mulai Seleksi 12 Jabatan Eselon II, Simak Tahapannya
Regional NTT

Pemda TTU Mulai Seleksi 12 Jabatan Eselon II, Simak Tahapannya

By Redaksi5 Desember 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemda TTU Mulai Seleksi 12 Jabatan Eselon II, Simak Tahapannya
Sekda TTU Fransiskus Bait Fay saat ditemui awak media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemda TTU saat ini tengah melakukan seleksi terbuka terhadap 12 jabatan tinggi Pratama atau eselon II.

Data yang berhasil dihimpun media ini, 12 jabatan kepala dinas yang akan dilelang tersebut yakni:

1.Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM),
2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),
3. Kepala Dinas Kesehatan,
4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK),
5. Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah,
6. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,
7. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
8.Sekretaris DPRD,
9. Kepala Dinas Peternakan,
10. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP),
11. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga,
12. Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Sekda TTU Fransiskus Fay saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (05/12/2022), membenarkan adanya seleksi terbuka untuk 12 jabatan dimaksud.

Ia mengaku proses lelang tersebut dilakukan setelah Pemda TTU mendapat rekomendasi dari Komisi ASN agar bisa melaksanakan proses seleksi tersebut.

“Kemudian implementasi dari rekomendasi ini adalah Pemda membentuk panitia seleksi untuk selanjutnya tahapan seleksi dilakukan,” jelas Fransiskus .

Fransiskus menuturkan, para peserta yang mengikuti lelang jabatan akan melalui beberapa tahapan seleksi itu yakni: seleksi administrasi, seleksi kompetensi managerial, seleksi kompetensi sosial kultur, seleksi kompetensi bidang, serta tes kesehatan dan wawancara.

Fransiskus menegaskan, semua ASN punya kesempatan yang sama untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut.

Namun pejabat yang bisa mengikuti seleksi adalah setiap pejabat administrator dan pejabat fungsional jenjang ahli madya yang telah atau pernah menjabat minimal dua tahun, golongan paling rendah IVa.

“Jadi yang mengikuti seleksi ini paling rendah golongan IVa serta pernah menduduki jabatan administrator minimal 2 tahun,” tutur mantan Kadis Peternakan TTU itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Fransiskus Bait Fay Kabupaten Timor Tengah Utara Sekda TTU TTU
Previous ArticleLamar Alo Sukardan, Jonas Salean Siap Diantar Ratusan Orang dari 51 Kelurahan di Kota Kupang
Next Article Patris Lali Wolo Gempur Anak-anak Stunting di Nagekeo

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.