Labuan Bajo, Vox NTT- Persatuan Wartawan Manggarai Barat (PWMB) menuntut Kapolres AKBP Felli Hermanto segera meminta maaf kepada wartawan yang telah memberitakan dugaan pemukulan terhadap Bripka Samsul Risal.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan pemukulan itu dilakukan Kapolres Hermanto di Polres Mabar pada Kamis (26/01/2023) pagi lalu.
“Kami menuntut Kapolres Manggarai Barat dan Wakapolres Manggarai Barat untuk meminta maaf kepada wartawan di Manggarai Barat dan Indonesia,” ujar Ketua PWMB Marianus Marselus dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com.
BACA JUGA: Hanya karena Masalah Air, Kapolres Mabar Diduga Pukul dan Tendang Anggota hingga Dilarikan ke RS
Ia menegaskan, tuntutan tersebut menyusul adanya rilis dari Humas Polres Mabar sebagai respons atas pemberitaan media di balik dugaan pemukulan terhadap Bripka Samsul Risal.
“Hari Sabtu, 28 Januari 2023 pukul 14.34 Wita ada rilis dari Humas Polres Manggarai Barat di grup Polres dan Jurnalis Mabar tentang perdamaian antara Kapolres Manggarai Barat dan Bripka Samsul Risal,” terang Selus, sapaan akrab Marianus Marselus.
Ia menjelaskan, dalam rilis tersebut memuat pernyataan Bripka Samsul Risal, di mana menyebut bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada awak media tanpa kesadaran penuh yang menimbulkan bagi institusi Polri.
BACA JUGA: Kapolres Pukul dan Tendang Anggota hingga Masuk RS, Wakapolres: Bagian dari Pembinaan
Dalam rilis itu pula Bripka Samsul Risal menyebut bahwa media massa melansir berita yang berbeda dari keterangannya.
Bahkan Bripka Samsul Risal menyebut bahwa seolah-olah terlah dipermainkan media.
“Pemberitaan rilis ini sempat naik di tautan tribratanewsmanggaraibarat.com namun dihapus (take down) beberapa waktu kemudian,” pungkas Selus.
Selanjutnya, ada pemberitaan baru terkait perdamaian kedua belah pihak di tribratanewsmanggaraibarat.com pukul 17.51 Wita dengan isi berita yang telah diubah dan tidak membahas tentang pemberitaan media.
“Pernyataan Bripka Samsul Risal tersebut sangat menyesatkan dan memutarbalikkan fakta. Artikel pertama yang diterbitkan di portal berita Polres Manggarai Barat memuat berita hoaks tentang media atau pembohongan publik,” tegasnya.
Padahal menurut Selus, semua pemberitaan dari media di Manggarai Barat telah melalui tahap verifikasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
PWMB pun, kata Selus, sangat menyayangkan kejadian yang melecehkan profesi jurnalis ini. Sebab itu, PWMB menuntut Polres Manggarai Barat untuk tidak menyebarkan berita hoaks dan menghina kerja-kerja jurnalistik di kabupaten ujung barat Pulau Flores itu.
Sebab itu, tak hanya meminta maaf, PWMB juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera mengevaluasi kinerja Kapolres dan Wakapolres Manggarai Barat.
“Di tengah persiapan ASEAN Summit 2023, mereka tidak mencerminkan sikap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kenyamanan dan keamanan di Manggarai Barat,” imbuh Selus.
Kronologi
Dalam keterangan tertulisnya pula, Selus mengungkapkan kronologi di balik pemberitaan kasus tersebut.
Pada hari Kamis, 26 Januari 2023, Bripka Samsul Risal menghubungi wartawan Fajartimur.com Yoflan Bagang melalui telepon WhatsApp sebanyak tiga kali yaitu pukul 09.17 Wita, 09.18 Wita, dan 09.19 Wita, namun tidak sempat diangkat karena wartawan yang bersangkutan sedang meliput kegiatan di Waterfront City Labuan Bajo.
Karena tidak diangkat, lanjut Selus, Bripka Samsul Risal mengirim rekaman suara WhatsApp.
Dalam pesan suara itu, Bripka Samsul Risal mengaku bahwa ia dirawat di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo dan meminta rekan media untuk menemuinya di ruangan tersebut.
Selesai melakukan liputan, wartawan Fajartimur.com Yoflan Bagang menelepon balik dan menanyakan lokasi Bripka Samsul Risal.
Setelah dipastikan korban berada di rumah sakit, wartawan pun menuju ke lokasi tersebut.
Begitu tiba di rumah sakit, wartawan Fajartimur.com Yoflan Bagang dan wartawan VoxNtt.com Sello Jome masuk ke IGD RS Siloam Labuan Bajo. Penjagaan di rumah sakit sangat ketat sehingga tidak bisa semua wartawan masuk ke dalam IGD.
Wartawan VoxNtt.com Sello Jome kemudian menanyakan siapa yang memukul Bripka Samsul Risal. Dia menjawab Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto yang memukulnya.
Wartawan VoxNtt.com Sello Jome selanjutnya menanyakan lagi apakah korban ingin memberikan pernyataan kepada media atas peristiwa itu.
“Pertanyaan itu disampaikan wartawan sebanyak tiga kali. Korban pun menyatakan kesediaannya sebanyak tiga kali itu juga,” jelas Selus.
Setelah mendapatkan persetujuan Bripka Samsul Risal, wartawan pun mulai mewawancarainya dan ada bukti rekaman pernyataannya.
Dalam kondisi terbaring, korban menjelaskan kronologi kejadian pemukulan yang dilakukan oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto.
Dia mengaku dipukul dan ditendang saat melakukan tugas penjagaan di pos penjagaan dan belakangan diketahui karena masalah air.
Menurut Selus, pemberitaan terkait penjelasan korban telah naik di beberapa media dan ada tautan beritanya.
Selanjutnya, wartawan Tajukflores.com Ferdinandus Ambo sempat menelepon langsung ke nomor HP Kapolres Manggarai Barat usai mewawancarai korban untuk meminta klarifikasi.
Sayangnya, panggilan telepon WhatsApp pada nomor Kapolres Manggarai Barat berdering, tetapi tidak ada respons.
Setelah menaikkan berita awal tentang korban, awak media kemudian menuju ke Mako Polres Manggarai Barat untuk mewawancarai Kapolres Manggarai Barat dan Kapolda NTT yang saat itu sedang berada di lokasi tersebut.
“Begitu tiba di Mako Polres Manggarai Barat, awak mesia ingin menemui Kapolda NTT dan Kapolres Manggarai Barat. Namun, Wakapolres Manggarai Barat Kompol Sepuh Siregar yang menemui awak media dan memberikan klarifikasi terkait dugaan pemukulan oleh Kapolres Manggarai Barat. (Ada tautan berita),” jelas Selus.
Setelah mewawancarai Wakapolres Manggarai Barat, awak media tetap menanti Kapolda NTT di belakang mobilnya yang berada di depan pintu masuk Polres Manggarai Barat.
Beberapa saat kemudian, Kapolda NTT terlihat berada di pintu lobi, namun masuk lagi ke dalam ruangan.
Sekitar 30 menit berlalu, Wakapolres Manggarai Barat mendatangi awak media dan mengatakan tidak ada door stop media karena itu urusan internal polisi.
Dia menyebut tidak ada wawancara lagi karena sudah ada klarifikasi sebelumnya.
Wakapolres Manggarai Barat mencoba menghalangi awak media untuk tidak bertemu Kapolda NTT dengan mendorong awak media untuk menjauh dari mobil.
Kemudian, lanjut Selus, Kapolda NTT keluar dari dalam ruangan dan melihat awak media. Kapolda pun memberikan pernyataan kepada media. Dan, hal ada tautan beritanya.
Setelah Kapolda NTT memberikan pernyataan, sempat terjadi perdebatan dan kericuhan antara awak media dan Wakapolres Manggarai Barat.
Kapolda NTT pun kembali memanggil awak media dan memberikan pernyataan untuk kedua kalinya.
Setelah memberikan pernyataan, awak media mengucapkan terima kasih atas kesempatan wawancara bersama Kapolda NTT.
Beberapa saat setelahnya, awak media pun meninggalkan Mako Polres Manggarai Barat.
Lalu, pada pukul 13.40 Wita, awak media mendapatkan informasi bahwa Kapolda NTT akan mengunjungi korban di RS Siloam Labuan Bajo. Awak media pun menuju ke lokasi tersebut.
“Begitu tiba di rumah sakit, awak media tidak sempat bertemu Kapolda NTT. Awak media pun menelepon korban dari luar rumah sakit dan mewawancarai korban. (Ada rekaman),” terang Selus.
Selanjutnya, pada Jumat, 27 Januari 2023 pukul 17.00 Wita, wartawan Metro TV Chellus Pahun, Jurnal labuanbajo.com Gecio Viana, Berita Satu Afri Magung, Detik.com Ambrosius Ardin, dan Fajartimur.com Yoflan Bagang menemui korban di rumahnya yang berlokasi di kompleks Polsek Lama, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.
Wartawan mewawancarai korban. Dia kemudian membantah keterangan Wakapolres Manggarai Barat. Dan, terkait ini ada tautan beritanya.
Penulis: Ardy Abba