Lewoleba, Vox NTT- Anggota DPRD Fraksi PKS DPRD Lembata, Rusliudin Issmael alias Wakong, membongkar praktik dugaan mafia yang dilakukan oleh oknum Pimpinan Komisi II DPRD Lembata.
Dilansir NTTSatu.com, Wakong dalam rapat mengungkapkan ada dugaan pimpinan Komisi II DPRD Lembata keciprat sejumlah uang proyek pekerjaan jalan menggunakan dana PEN tahun 2022.
Terkait hal ini, Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantas Korupsi (Kompak) Indonesia Gabriel Goa pun angkat bicara.
Dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Selasa (31/01/2023), Gabriel mengapresiasi langkah positif yang diambil oleh anggota DPRD Lembata bernama Wakong itu.
Selain apresiasi, ia juga mendorong Wakong untuk melaporkan dugaan permainan nakal anggota dewan ke aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri dan Polres Lembata.
Desakan untuk mengambil langkah hukum menurut Gabriel, dianggap perlu untuk menindak tegas para anggota dewan yang menyalahgunakan wewenang yang telah diamanatkan oleh Undang-undang.
Selain itu, langkah hukum menurut Gabriel juga merupakan sebuah panggilan mulia dalam rangka untuk mewujudkan Lembata yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kami mendesak untuk melaporkan resmi ke Polres dan Kejaksaan Negeri Lembata jika memiliki barang bukti yang kuat terkait dugaan tindak pidana penyuapan atas proyek pekerjaan jalan menggunakan dana PEN tahun 2022,” ujar Gabriel.
Gabriel juga menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pimpinan DPRD Lembata untuk memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan dugaan tindak pidana penyuapan proyek pekerjaan jalan menggunakan dana PEN tahun 2022.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba