Bali, Vox NTT- Ketua PENA NTT Bali Igo Kleden turut mengomentari pernyataan Anggota DPRD Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Philips Fransiskus.
Igo mengatakan, politisi PAN itu dalam sebuah diskusi dengan sejumlah awak media di Ruang DPRD Sikka diduga telah mencecar dan menuding wartawan dengan sebutan yang kurang senonoh dan tidak sopan.
Philips, jelas Igo, menyebut wartawan dengan sebutan Taek (kotoran sapi) dan sampah.
PENA NTT Bali pun sangat menyayangkan umpatan itu karena telah melukai profesi wartawan.
“Terlepas dari konflik pribadi dengan seorang jurnalis dan sebuah media lokal di wilayah itu, namun umpatan dan caci maki dengan kata kasar seperti Taek sapi atau wartawan seperti sampah ini sungguh memalukan dan tidak layak bagi seorang pejabat publik dan juga politisi PAN. Ini penghinaan terhada profesi,” ujar IGO kepada wartawan di Denpasar, Jumat (03/02/2023).
Igo mengaku, PENA NTT Bali sudah mencermati beberapa berita di berbagai media online. Termasuk hak jawab yang disampaikan Philips setelah isu ini tersiar ke beberapa media.
Dalam hak jawab yang ditayang, tampak Philips mengakui jika makian dan umpatan dengan kasar tersebut memang sengaja dia ucapkan. Namun sayangnya, Philips tidak secara tegas merujuk pada pribadi dan media tertentu. Apalagi pernyataan itu disampaikan di ruangan publik yakni di Kantor DPRD Sikka.
“Artinya, umpatan dan caci maki seperti Taek dan sampah itu ditujukan kepada wartawan yang hadir saat itu. Kami tidak membahas hubungan pribadi dengan jurnalis yang bersangkutan, tetapi menghina profesi wartawan itu yang tidak patut untuk seorang politisi PAN,” ujarnya.
Penasihat PENA NTT Bali yang juga Ketua Serikat Media Sumber Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja mengatakan, politisi PAN itu harus dilaporkan secata hukum karena menghina profesi wartawan.
“Jika benar Philips itu menyebut wartawan itu Taek sapi, lebih rendah dari sampah, jika benar maka layak dipidana. Ini harus dipidanakan. Secara Undang-undang ITE juga masuk. Politisi PAN bisa diadukan ke Dewan Pers,” ujarnya.
“Adapun pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 311 KUHP untuk kasus fitnah. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tambah dia.
Asesor nasional untuk kompetensi wartawan itu juga menegaskan, politisi PAN ini perlu belajar etika komunikasi. Karena itu, ia mendesak PAN segera mengambil sikap tegas.
Menurut Edo, begitu ia biasa disapa, politisi juga profesi, demikian juga jurnalis. Sebab itu, jurnalis dan politisi harus sama- sama menjaga profesinya masing-masing.
Tidak sepatutnya politisi, karena dia seorang anggota DPRD, seenaknya merendahkan profesi wartawan dengan sebutan Taek sapi atau sampah.
“Sebagai profesi kita harus sama-sama saling menghargai dan saling menghormati. Jangan pernah ada sedikitpun kata-kata yang menghina, melecehkan. Politisi menyuarakan aspirasi rakyat. Kita juga menyuarakan suara masyarakat. Itu fungsinya media, fungsinya membawa aspirasi masyarakat. Jadi kita posisinya sama, jangan saling menghina begitu. Saya tidak suka kalau ada orang merendahkan profesi wartawan. Kalau konflik personal, bisa diselesaikan secara personal, jangan dilakukan di ruang publik,” ujarnya.
Diketahui, pernyataan politisi PAN yang terkesan seperti preman tersebut sangat meresahkan. Berbagai kalangan akhirnya bereaksi. Salah satunya, Aliansi Wartawan Sikka (AWAS) yang rencananya akan melaporkan Philips ke polisi dalam waktu dekat.
“Hari ini kami konsolidasi, rapat. Nanti Senin kami akan laporkan saudara Philips ke polisi,” ujar Vian, salah seorang anggota AWAS kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Sebelumnya, Ketua DPD PAN Sikka Philips Fransiskus diduga mengatai wartawan di Sikka. Philips diduga mengumpat wartawan lantaran tidak menulis berita saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKD Sikka terkait sejumlah Nakes yang mengikuti seleksi PPPK di Kantor DPRD Sikka belum lama ini.
Globalflores.com sebagaimana dilansir Suluhdesa.com melaporkan, umpatan Philips itu ketika sejumlah media datang untuk mewawancarai Ketua DPRD Sikka, Donatus David terkait penyerahan hasil Pansus Perumda Wairpuan ke Kejaksaan Negeri Sikka.
Saat awak media memasuki ruangan kerja Ketua Dewan, terlihat Philips duduk tepat berada di pintu masuk ruangan kerja Ketua DPRD Sikka. Ia didampingi Ketua Pansus BTT, Simon Subandi dari Partai PKB, Wenseslaus Wege dari Partai Hanura dan Ketua DPRD Sikka, Donatus David.
Sementara sejumlah awak media yang hadir ketika itu di antaranya, wartawan Lantera Pos Vianei Tinton dan Irma Rose, wartawan Timex Karel Pandu, dan wartawan Floresku Elisabet Mardat.
Di tengah penjelasan Ketua DPRD Sikka, Donatus David mengenai penyerahan dokumen Pansus Wairpuan ke Kejari Sikka, Philips langsung menyambung pembicaraan soal RDP Nakes dengan BKD Sikka yang dinilai adanya kecurangan dalam proses seleksi PPPK Nakes.
Philips saat itu langsung mencerca media yang hadir saat RDP dan tidak menuliskan berita.
Philips menyebut wartawan sama dengan anjing yang selalu menggonggong, dan karena tidak menggonggong, maka wartawan sama dengan anjing peliharaan.
Namun Philips tidak menyebutkan anjing peliharaan siapa. Bahkan sikap sombongnya, menyebutkan wartawan sama seperti sampah bahkan lebih rendah dari sampah.
“Kenapa tidak menulis berita saat RDP dengan BKD dan para Nakes, padahal wartawan yang hadir banyak. Wartawan itu sama dengan anjing, yang harusnya menggonggong. Dengan tidak menulis berita, sama itu dengan anjing peliharaan, yang dibayar,” kata Philips.
Philips dalam cercaannya itu juga tidak menyebutkan siapa yang membayar wartawan sehingga tidak menuliskan berita. Wartawan juga di nilai seperti tahi sapi, bahkan lebih buruk dari tahi sapi.
“Media di Sikka terlalu rendah sama dengan sampah, bahkan lebih rendah dari sampah, sama seperti tai sapi bahkan lebih buruk dari tai sapi, media dibayar berapa,” tambah Philips.
Mendengar umpatan buruk yang disampaikan anggota DPRD Sikka itu wartawan Timex sontak angkat bicara, terkait harkat dan martabat media yang diinjak-injak oleh seorang Anggota DPRD Sikka ini.
Wartawan Timex Karel Pandu menyampaikan bahwa media di Sikka juga bagian dari pembangunan di Kabupaten Sikka. Karena itu penyampaian Philips terlalu kerdil.
Di samping itu, menurut Karel, seorang Philips tidak mempunyai kapasitas apapun terhadap wartawan di Sikka. Sebab, pekerja media tidak dibiayai oleh pemerintah atau negara atau oleh siapapun. Wartawan hanya taat terhadap pimpinan yang menugaskannya untuk bekerja.
Selain itu, lanjut Karel, Philips selaku anggota DPRD Sikka tidak mempunyai kapasitas apapun mengatur wartawan untuk menulis atau tidak.
Philips harusnya tahu kapasistas dirinya terhadap wartawan di Sikka.
Karel menegaskan, pernyataan Philips yang mengaku dirinya selalu juara satu selama sekolah, rasa-rasanya tidak penting dan tidak ada relevansinya bagi wartawan yang datang untuk mengonfirmasi terkait penyerahan dokumen ke Kejari Sikka.
Karel menegaskan, Philips mengaku diri juara satu merupakan bentuk kesombongan dirinya di depan para wartawan. Lantaran dibantah Karel, Philips lantas mengancam.
“Kau belum tahu siapa saya?” ancam Philips.
Philips juga menyinggung soal group diskusi Peduli Nian Tana (PNT), yang dinilainya sebagai group murahan dan terlalu rendah di matanya.
Jawaban Philips Fransiskus
Berikut isi lengkap hak jawab Philips Fransiskus di balik berita tersebut, sebagaimana dilansir Globalflores.com.
Dengan Hormat,!
Sehubungan dengan pemberitaan di media GlobalFlores. Com, pada hari Rabu, 1 Febuari 2023 dengan judul, “Philips Analogikan Media di Sikka Sama Dengan Anjing Peliharaan’’
Dengan ini saya, Philips Fransiskus, SS anggota DPRD kabupaten Sikka, juga ketua Fraksi PAN DPRD Kab. Sikka, peiode 2019-2014, menyampaikan tanggapan saya atas judul dan isi berita di atas sebagai berikut:
Dengan ini saya, Philips Fransiskus, SS anggota DPRD kabupaten Sikka, juga ketua Fraksi PAN DPRD Kab. Sikka, peiode 2019-2014, menyampaikan tanggapan saya atas judul dan isi berita di atas sebagai berikut:
1. Rabu, 1 Febuari 2023 media Globalflores.com menyajikan berita dengan judul “Philips Analogikan Media di Sikka Sama Dengan Anjing peliharaan’’ pernyatan dan judul berita ini jelas tanpa dasar dan merupakan penafsiran personal saudara Karel Pandu, karena pernyatan saya yang sebenaranya tidak ditulis secarah utuh dan lengkap. Sebenaranya saya menjelasakan kepada saudara Karel Pandu bahwa media atau pres itu, di benua Eropa dan Amerika, dianlogikan seperti “WATHCDOG” yang diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia adalah anjing penjaga atau penggonggong. Istilah “WATHCDOG” ini merujuk kepada peran media untuk melakuakan pengawasan terhadap berbagai lembaga sosial dan pemerintahan termasuk kepala daerah dan DDRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti di kabupaten Sikka.
Sebagai anggota DPRD, saya mengingatkan kepada saudara Karel Pandu agar mampu menjalankan peran pengawasan dengan baik. Watchdog, bukan berarti menyamakan media dengan anjing sebagaimana yang dipahami saudara Karel Pandu. Watchdog, yang dimaksudkan dalam kontekes kalimat di atas menegaskan fungsi dan peran media (Pers). Dalam konteks ini saya menekanankan kepada saudara Karel Pandu supaya menyajikan pemberitaan yang seimbang kepada semua unsur penyelenggara pemerintah Daerah. Dalam konteks ini tidak hanya DPRD tetapi juga kepada Bupati sebagai kepala daerah dan unsur penyelennggara pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang No.23 tahan 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Penyampaian ini sebagai kritikan saya terhadap saudara Karel Pandu sebagai penulis di media Globalflores. Com., dan di Forum-Foum WA Grub lokal seperti Forum Peduli Nian Tanah, saudara Karel Pandu dalam beberapa kali pemberitaannya terkait DPRD, saya menilai sangat subjektif karena menulis tanpa mewawancari anggota DPRD yang disebut Namanya, dalam beberapa diskusi lepas dengan anggota DPRD saudara Karel Pandu, secara diam-diam mengekspos dan menjadikan satu judul pemberitan tanpa meminta konfirmasi dan tanpa menyampikan terlebih dahulu bahwa diskusi ini merupakan sebuah bagian dari wawancara. Contoh dalam pemberitaan tentang DPRD Sikka melakukan reses fiktif beberapa bulan yang lalu.
Dalam beberapa diskusi di Forum WA Grub Lokal, saudara Karel selalu memojokan DPRD kabupten Sikka dan membela Bupati Sikka. Sebagai contoh ada pernyatan saudara Karel bahwa, “Bupati dan pemerintah mencari uang setengah mati dan DPRD Kabupten Sikka, hanya tauh menghabisakan’’.
Terhadap pernytan saudara Karel di atas Ketika ditanya oleh saya dan teman-teman DPRD, “mana bukti pernyatan tersebut dan regulasi yang menyatakan fungsi dan tugas DPRD mencari uang, saudara Karel tidak mampu menjawab”. Itu berarti selama ini saudara Karel secara subjektif menilai dan memojokan DPRD kabupaten Sikka, dan ada unsur ketidaksukaan terhadap DPRD kabupten Sikka.
2. Pernyatan saya tentang peran dan fungsi media yang dianalogikan dalam Bahasa inggris, dengan kata “Watchdog” juga dipahami oleh teman media yang lain yakni saudara Vianei Tinton dari Media Lantera Pos yang hadir pada saat itu sebagai istilah umum untuk menggambarkan peran media atau pers. Dalam diskusi dengan teman-teman media yang lain di DPRD pada, hari Rabu, 1 Febuari 2023 kemarin, dalam dua kali kesempatan saudara Tinton wartawan media Lantera pos menerima analogi Watchdog sebagai bentuk penegasan dari tugas media. Saudara Vianei Tinton yang hadiri pada saat wawancara Bersama awak media lainya juga membenarkan bahwa pernyatan saya sebagai analogi untuk menegasakan fungsi dan peran media, bagai diriinya ini bukan sebuah persoalan melainkan sebuah penegasan akan tugas dan fungsi media sesungguhnya.
Pernyatan saya dengan analogi Watchdog ini juga dibenarkan oleh saudara Simon Subadi anggota DPRD kabupaten Sikka dari Fraksi PKB dan Wenseslaus Wege dari Fraksi Hanura. Terhadap judul berita yang ditulis oleh saudara Karel Pandu dalam media Globalflores.Com, saudara Simon Subandi menanggapinya dengan kalimat,” judulnya sensasional tapi isinya mengarang”. Tanggapan singkat ini ada dalam WA GRUB Forum DPRD kabupaten Sikka. (dilapirkan).
3. Bahwa saya mengatakan, “Media di Sikka terlalu rendah sama dengan sampah, bahkan lebih rendah dari sampah, sama seperti tai sapi bahkan lebih buruk dari tai sapi, media dibayar berapa,”
Pernyatan ini sangat tidak tepat karena, yang saya sampaikan adalah kritikan saya terhadap saudara Karel Pandu yang selalu beropini buruk terhadap DPRD kabupaten Sikka sebagaimana dalam contoh di atas terutama dalam berbagai pernyatan saudara Karel Pandu di WA GRUB DISKUSI FORUM PEDULI NIAN TANAH. Inilah hal yang menurut saya, pernyatan saudara Karel Pandu tidak lebih dari sampah karena tidak di sampikan atau di tulis secara utuh dan tanpa pendasaran regulasi dan merupakan opini subjektif dari saudara Karel Pandu. Dengan demikian, saya tidak menydutkan dan menyamakan semua media melainkan, pernyatan dan opini subjektif saudara Karel Pandu tidak berdasar dan tidak mampu dibuktikan sebagaimana yang di tulis dalam Forum WA GRUB diskusi Peduli Nian Tanah.
4. Berdasarkan hal di atas saya secara pribadi menjadi kebingungan dengan cara Karel Pandu menuliskan berita di atas dan menyimpulkan berita di atas karena dari kami semua yang hadir pada saat wawancara tersebut hanya Karel Pandu lah yang bersikeras mempertahankan bahwa hal-hal di atas lah yang saya katakan. Dari judul berita di atas saya secara pribadi merasa dirugikan karena isi berita ini menimbulkan tanfsiran negatif dari berbagai media dan publik terhadap pribadi saya. Hal ini karena saudara Karel Pandu tidak mengutip secara utuh semua pernyatan saya.
5. Dengan demikian saya berharap bebrapa poin yang menjadi hak koreksi ini harus di muat di media Globalflores untuk menjawab sekaligus menyampaikan kepadah pubik bahwa saya tidak penah punya niat sedikitpun dan tidak punya alasan untuk menyamakan media Globalflores dan media lainya sesuai apa yang ditulis oleh saudara Karel Pandu dalam judul berita di atas.
Saya secara pribadi dan anggota DPRD sangat menghargai dan berterima kasih terhadap berita-berita media yang memenuhi hak publik untuk dapat mengakses berbagai informasi yang terjadi dan berbagai tugas dan tanggung jawab serta kinerja pemerintahan secara umum termasuk Lembaga anggota DPRD.
Pada akhirnya saya meminta maaf kepada semua pihak terutama kepada rekan-rekan media untuk ketidaknyamanan situasi ini.
[VoN]
Sumber: Globalflores.com dan Suluhdesa.com