Ruteng, Vox NTT– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), meluncurkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu.
Launching aplikasi tersebut disaksikan oleh beberapa wartawan di Manggarai, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), GMNI Cabang Manggarai, dan PMKRI Cabang Ruteng.
Launching aplikasi itu berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai di Jalan Diponegoro Nomor 17, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Selasa (14/02/2023).
Saat membuka kegiatan itu, Ketua Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia dalam sambutannya mengatakan, aplikasi Jarimu Awasi Pemilu akan mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi melakukan pengawasan pemilu di Kabupaten Manggarai.
Lebih lanjut mantan aktivis GMNI Kupang itu mengatakan, Bawaslu RI telah meluncurkan aplikasi Jarimu Awasi Pemilu yang diikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten di Indonesia.
Ia mengatakan, aplikasi tersebut merupakan aplikasi komunitas digital untuk mendukung pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pelaksanaan pemilu 2024.
“Aplikasi tersebut diprogramkan bertujuan untuk mempercepat pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah dari Peraturan Bawaslu tentang pengawasan partisipatif,” kata Marselina.
Ia menjelaskan dengan aplikasi tersebut, maka semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi terkait pemilu sehingga pengawasan partisipatif masyarakat terhadap pelanggaran pemilu akan semakin mudah dilakukan.
“Dengan aplikasi tersebut maka pelanggaran pemilu seperti politik menggunakan suku ras dan agama (Sara), kampanye hitam dan ujaran kebencian, dapat diketahui dan bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, karena terapan pusat informasi kepemiluan yang terpercaya,” ujarnya.
Marselina mengatakan, aplikasi Jarimu Awasi Pemilu merupakan terobosan sekaligus inovasi yang mengikuti perkembangan zaman karena manusia lebih banyak aktif di dunia maya dengan gadget yang dimilikinya, sehingga pengawasan berbasis teknologi dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat.
“Aplikasi tersebut akan sangat efektif dan memudahkan bagi pengawas pemilu dalam menyampaikan pengawasan secara berjenjang di kalangan masyarakat dan pemerintah,” pintanya.
Sehingga ia mengajak seluruh komunitas maupun elemen masyarakat untuk bergabung dan berkontribusi dalam melakukan pengawasan pemilu 2024.
“Awasi secara bersama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, agar dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, agar hak pilih warga negara pada pemilu 2024 dilindungi,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Kordiv Pencegahan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga
Herybertus Harun, mengatakan
saat ini Bawaslu Manggarai melakukan pengawasan terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilu (DP).
Ia mengatakan, untuk tahapan data pemilih saat ini sudah memasuki tahapan coklit, yang sudah berlangsung mulai tanggal 12 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret mendatang.
“Seluruh jajaran pengawas saat saat ini sudah melakukan pengawasan secara langsung terkait coklit yang sedang berlangsung,” kata Herybertus.
Ia juga menyampaikan Bawaslu Manggarai, sudah membentuk posko pengaduan data pemilu.
Posko pengaduan ini menyebar di 171 desa, kelurahan, termasuk jejaring kampung pengawasan yang sudah dibentuk di 12 kecamatan, yang ada di Kabupaten Manggarai.
“Posko-posko ini dibentuk dalam rangka untuk menerima pengaduan dari masyarakat, terkait dia punya hak pilih tidak diakomodasi dalam Data Pemilih (DP), silakan mengadu ke posko yang sudah dibentuk di tingkat desa ataupun di jejaring pengawasan pemilu di Bawaslu Manggarai,” ujarnya.
“Selain itu juga posko-posko tersebut bisa melaporkan kalau ada pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti yang sudah meninggal dunia, masih di bawah umur, tapi masih terdaftar di Data Pemilih (DP) ataupun pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum dimasukkan dalam daftar pemilih (DP). Tentu ini dalam rangka melakukan pencegahan dari awal terkait proses coklit supaya tidak ada masalah lagi pas sampai hari ha,” tambahnya.
Hery juga menjelaskan saat ini Bawaslu Manggarai sedang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 25 lembaga di Kabupaten Manggarai, dalam pengawasan partisipatif.
Lebih jauh ia menjelaskan Bawaslu Manggarai juga saat ini sudah membentuk kampung pengawasan di 12 kecamatan.
“Untuk komunitas digital terkait pengawasan pemilu NTT masuk dalam 5 pengguna terbanyak di seluruh Indonesia,” katanya.
Ia berharap ke depannya agar para awak media terus bergandeng dengan Bawaslu Manggarai untuk memberitakan secara masif terkait pengawasan pemilu.
“Saat ini juga kami sudah minta kepada Panwaslu kecamatan, Pengawas desa dan Pengawas kelurahan, untuk setiap hari melaporkan terkait data pemilu. Supaya kasus data pemilu ini kita bisa meminimalisasi mulai sejak dini di tahapan coklit,” tutupnya. [VoN]