Ruteng, Vox NTT- Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Herybertus Harun mengungkapkan ada belasan Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong terdapat stiker pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).
“Kami coba uji petik hasil coklit, hari ini kami temukan ada belasan rumah ditempelkan stiker kosong,” kata Hery saat melakukan uji petik pelaksanaan coklit di TPS 006 Kelurahan Wali, Senin (06/03/2023).
Di kelurahan ini, kata Hery, terdapat belasan kepala keluarga yang stiker bukti coklit tidak dituliskan nama pemilih, nama TPS, dan tidak ada tanda tangan kepala kelurga, serta tanda tangan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
“Uji petik terus dilakukan hingga selesai masa coklit, hal ini untuk memastikan pantarlih mengikuti mekanisme, prosedur dan tatacara pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit),” ujar Hery.
Hery menjelaskan, dari hasil pengawasan, pantarlih mengaku tidak mengetahui kalau stiker coklit harus ditulis nama pemilih dan ditandatangani oleh kepala keluarga dan pantarlih. Selain itu, belasan rumah yang telah dicoklit tersebut merupakan coklit saat hari pertama yakni 12 Februari lalu.
“Minimnya informasi terkait mekanisme, tatacara dan prosedur coklit menjadi penyebab Pantarlih menempelkan stiker kosong setelah pengcoklitan,” terangnya.
Dikatakan Hery, seluruh hasil temuan ini langsung diberikan saran perbaikan kepada pantarlih agar mengganti dan memperbaiki seluruh stiker coklit yang kosong serta wajib ditandatangani oleh Pantarlih.
Dia juga berharap agar kejadian serupa tidak terjadi di TPS lain.
“Seluruh hasil temuan ini sudah diberikan saran perbaikan, dan langsung ditindaklanjuti oleh Pantarlih,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini Bawaslu Manggarai berserta seluruh pengawas di kecamatan dan desa tengah memaksimalkan uji petik, pengawasan pelaksanaan coklit data pemilih dengan melakukan uji petik 10 KK per TPS setiap hari, untuk memastikan pantarlih sudah bekerja sesuai prosedur sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih di Pemilu serentak 2024 nanti.
Penulis: Ardy Abba