Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Ratusan Sampel Tidak Memenuhi Syarat saat Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD RI di Manggarai
Pilkada

Ratusan Sampel Tidak Memenuhi Syarat saat Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD RI di Manggarai

By Redaksi9 Maret 20233 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bawaslu Kabupaten Manggarai, saat pose bersama wartawan di Manggarai usai kegiatan media gathering, Kamis (9/3/2023)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT– Dalam pengawasan secara melekat verifikasi faktual bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menemukan 139 sampel yang tidak memenuhi syarat.

Hal itu disampaikan oleh anggota Bawaslu Manggarai Kordiv Pencegahan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Herybertus Harun, saat menggelar media gathering dengan wartawan di Manggarai, yang berlangsung di Kopi Dari Hati (KDH), Kamis (9/3/2023).

Lebih lanjut mantan ketua GMNI cabang Kota Kupang itu mengatakan, pengawasan verifikasi faktual yang pertama untuk bakal calon perseorangan DPD RI sudah selesai dilaksanakan.

Hery menjelaskan, dari data hasil pengawasan Bawaslu Manggarai, untuk progres verfak tahapan calon DPD RI, ada 664 sampel dari 12 bakal calon perseorangan di Kabupaten Manggarai. Lalu terdapat 664 sampel yang diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai bersama jajarannya.

Kata dia, dalam proses pengawasan ini tugas Bawaslu adalah memastikan proses verifikasi secara faktual untuk menemui sampel yang sudah ditentukan.

“Dari jumlah sampel tersebut ada 525 yang memenuhi syarat, lalu ada 139 yang tidak memenuhi syarat,” kata Hery.

“Dari 139 yang tidak memenuhi syarat itu ada yang mengaku bahwa KTPnya mereka itu diambil saja ataupun mereka tidak mengetahui tiba-tiba KTP mereka ada di calon tersebut,” sambungnya.

Bawaslu Manggarai juga menemukan secara langsung 2 sampel verifikator KPU yang tidak sesuai peraturan PKPU yang berlaku.

“Dan itu kami dari Bawaslu bersama jajaran mendampingi secara melekat untuk melakukan pengawasan kepada verifikator ataupun KPU yang turun verifikasi faktual,” tandas Hery.

Lebih jauh ia menjelaskan Bawaslu menemukan juga ada 34 sampel verifikasi dengan pola video call, dan 42 sampel video recorder. Pola-pola itu memang dibenarkan oleh PKPU.

“Saat proses verifikasi faktual bakal calon DPD RI, berlangsung banyak kami temukan berbagai varian masalah seperti, saat verifikasi yang bersangkutan tidak ada ditempat, dan ada yang pergi kuliah, dengan situasi itu kami menggunakan cara lain seperti melakukan video call atau video recorder,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Manggarai, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Penindakan, dan Penyelesaian Sengketa, Fortunatus Hamsah Manah, menuturkan Bawaslu telah melakukan pengawasan secara melekat terkait Coklit serta tahapan verifikasi faktual calon DPD RI yang telah berjalan saat ini.

“Kita lakukan hari ini adalah pengawasan Coklit yang dilakukan oleh teman-teman KPU, dan kita juga melakukan uji petik, kita harap teman media untuk membantu kami menyebarluaskan tahapan yang kita lakukan,” terang mantan ketua GMNI cabang Manggarai itu.

Sebagai lembaga penyelenggara dan pengawasan, pihaknya tidak bisa berdiri sendiri. Banyak pihak yang harus diajak berkolaborasi, salah satunya media massa.

Oleh karena itu dia mengajak para awak media untuk berkolaborasi dan bekerja sama secara berkesinambungan, dalam memberikan sumbang saran dan informasi yang berhubungan dengan pengawasan Pemilu.

“Media sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu. Kegiatan ini dirasa sangat penting, karena Bawaslu merasa penting menggandeng media untuk memberikan pengertian penyelenggaraan pemilu,” tutupnya. [VoN]

Bawaslu Manggarai Kabupaten Manggarai Manggarai
Previous ArticleMasyarakat Nanga Bere Minta Dibangunkan Jembatan, Yopi Widyanti akan Perjuangkan
Next Article Penerbangan Ruteng-Kupang Kembali Dibuka, Yuk! Cek Jadwalnya

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.